Sabtu, 27 April 2024

Breaking News

  • Husni Merza; Pemkab Siak Dukung PSN Pada PTPN Group, Guna Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Petani Kelola Lahan dan Pekarangan Secara Optimal   ●   
  • Truk Bermuatan Minyak Mentah Diduga Ilegal Dari Jambi Bebas Lalu Lalang di Wilkum Propinsi Riau   ●   
  • Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB   ●   
  • Wabup Husni Merza Audiensi Bersama Ditjen Bina Perencanaan, Tata Ruang Wilayah I Kementerian ATR/BPN   ●   
Eksekusi Mati
Kembali Kejagung Eksekusi Mati 11 Terpidana Bulan Ini.
Minggu 08 Februari 2015, 01:30 WIB
Jaksa Agung HM Prasetyo

JAKARTA. Riaumadani. com  - Kejaksaan Agung segera mengeksekusi mati 11 terpidana mati kasus narkotika dan pembunuhan berencana.

Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, pelaksanaan eksekusi tinggal menunggu waktu. "Ya [Februari], nanti. [Tanggal] belum ditentukan," ujar Prasetyo di kantornya, Jumat [6/2/2015].

Menurutnya, tidak ada alasan lagi pihaknya untuk menunda eksekusi mati, karena seluruh proses sudah dilalui.

"Tidak ada alasan lagi kan untuk kita melakukan penundaan sebagainya ya. Kalaupun sekarang sudah siap semuanya memasuki tahap berikutnya yaitu pelaksanaan putusan," tuturnya.

Namun, saat didesak tanggal pelaksanaan, Prasetyo enggan menjawab. "Kita persiapkan semuanya. Kita akan menentukan dan akan cari waktu yang tepat. Ini bukan masalah sederhana," katanya.

Prasetyo menyatakan pihaknya sudah mengirim notifikasi ke Pemerintah Australia dan negara lainnya terkait akan adanya pelaksanaan eksekusi mati.
"Notifikasi kan pemberitahuan ya. Itu sudah menjadi prosedur yang harus diikuti ketika warga negara lain mengenai proses hukum hukuman mati, kan salah satunya harus memberitahukan kepada mereka. Berikutnya tidak ada yang lain lagi selain eksekusi," paparnya.

Ke-11 terpidana mati yaitu:

1. Syofial alias Iyen bin Azwar [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000

2. Mary Jane Fiesta Veloso [WN Filipina]. Terlibat kasus penyelundupan narkotika jenis heroin 2,6 kg di Bandara Adi Stujipto, 25 April 2010

3. Myuran Sukumaran alias Mark [WN Australia]. Kasus kepemilikan 334 gram heroin di dalam kopernya, di Hotel Melasti, Kuta, 2005

4. Harun bin Ajis [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000

5. Sargawi alias Ali bin Sanusi [WNI]. Terlibat dalam kasus pencurian, pemerkosaan, dan kekerasan yang menewaskan tujuh warga Suku Anak Dalam di Provinsi Jambi, 29 Desember 2000

6. Serge Areski Atlaoui [WN Prancis]. Terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan shabu di Cikande, Tangerang, 11 November 2005. Barang bukti yang disita 138,6 kg sabu, 290 kg ketamine, dan 316 drum prekusor

7. Martin Anderson alias Belo [WN Ghana]. Kasus kepemilikan heroin 50 gram yang dimasukkan dalam map. Ia ditangkap di Kepala Gading, 7 November 2003.

8. Zainal Abidin [WNI]. Kasus kepemilikan narkoba

9. Raheem Agbaje Salami [WN Cordova]. Kasus penyelundupan heroin 5 kg di tahun 1999

10. Rodrigo Gularte [WN Brasil]. Kasus penyelundupan 19 kg kokain dalam papan seluncurnya tahun 2004

11. Andrew Chan [WN Australia]. Kasus penyelundupan 8 kg narkotika jenis heroin tahun 2005. **




Editor : Okezone
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top