Tempat Pelaporan
KPK Luncukan Aplikasi "JAGA Bansos" Cegah Penyimpangan Penyaluran Bantuan Pandemi Covid19
Jumat 29 Mei 2020, 12:41 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, meluncurkan aplikasi "JAGA Bansos" yang bertujuan mencegah penyimpangan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Appstore bagi pengguna iOs dan Playstore untuk pengguna Android.
Dalam peluncuran secara virtual yang disiarkan langsung di YouTube KPK, Ketua KPK Firli Bahuri juga melakukan video conference bersama Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
"Hari ini, kami luncurkan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPK, yaitu JAGA Bansos," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui aplikasi tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Setelah kita buka aplikasi JAGA Bansos, yang mengawal di KPK ada, kami ada piketnya dan setiap pelaporan ini kami langsung tindak lanjuti. Misalnya, ada di Jawa Barat, kami akan hubungi Provinsi Jawa Barat ada gubernur, ada inspektorat, ada kepala perwakilan BPKP. Jika ada pelaporan di tingkat kabupaten/kota, kami segera menghubungi bupati/wali kota," tuturnya.
Firli juga mengatakan bahwa KPK telah bekerja sama dengan BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka memastikan tidak terjadinya tindak pidana korupsi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
"Kami juga telah melakukan kerja sama, baik dengan BPKP maupun LKPP, dalam rangka memastikan tidak terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengadaan alat-alat kesehatan, bantuan sosial, maupun bantuan/donasi dari pihak ketiga. KPK sudah luncurkan surat edaran yang bisa dijadikan pedoman dalam rangka pelaksanaan program-program tersebut," ungkap Firli.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 pada tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat agar penyaluran bansos tepat guna dan tepat sasaran.
KPK mendorong penggunaan DTKS dijadikan sebagai rujukan awal pendataan di lapangan yang teknisnya dilakukan dengan melibatkan hingga ke satuan kerja terkecil di tengah masyarakat, yaitu RT/RW, untuk melakukan perluasan penerima manfaat (non-DTKS) dan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dinas Dukcapil.
Dalam upaya pencegahan korupsi penanganan pandemi Covid-19, KPK juga telah membentuk tim pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik di pusat maupun di daerah.
Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Rabu 10 April 2024
Upika Kecamatan Sungai Apit Gelar Pawai Takbir Keliling Kota Dikuti Ratusan Masyarakat
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Nasional
Sabtu 20 April 2024, 09:46 WIB
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Selasa 09 April 2024
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 2024 Rabu 10 April
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 26 April 2024, 23:27 WIB
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB
Senin 22 April 2024
Terbuka Untuk Umum, DPC PKB Pekanbaru Buka Pendaftaran Calon Walikota
Jumat 15 Maret 2024
Awal Ramadan Harga Cabai Merah di Pekanbaru Melambung Tinggi Tembus Rp120 Ribu/Kg