
Tempat Pelaporan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
KPK Luncukan Aplikasi "JAGA Bansos" Cegah Penyimpangan Penyaluran Bantuan Pandemi Covid19
Jumat 29 Mei 2020, 12:41 WIB

JAKARTA. RIAUMADANI. COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, meluncurkan aplikasi "JAGA Bansos" yang bertujuan mencegah penyimpangan terkait dengan penyaluran bantuan sosial (bansos) dalam penanganan pandemi Covid-19.
Aplikasi tersebut dapat diunduh melalui Appstore bagi pengguna iOs dan Playstore untuk pengguna Android.
Dalam peluncuran secara virtual yang disiarkan langsung di YouTube KPK, Ketua KPK Firli Bahuri juga melakukan video conference bersama Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.
"Hari ini, kami luncurkan salah satu aplikasi yang dibangun oleh KPK, yaitu JAGA Bansos," kata Firli.
Lebih lanjut, Firli menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat melalui aplikasi tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya.
"Setelah kita buka aplikasi JAGA Bansos, yang mengawal di KPK ada, kami ada piketnya dan setiap pelaporan ini kami langsung tindak lanjuti. Misalnya, ada di Jawa Barat, kami akan hubungi Provinsi Jawa Barat ada gubernur, ada inspektorat, ada kepala perwakilan BPKP. Jika ada pelaporan di tingkat kabupaten/kota, kami segera menghubungi bupati/wali kota," tuturnya.
Firli juga mengatakan bahwa KPK telah bekerja sama dengan BPKP dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam rangka memastikan tidak terjadinya tindak pidana korupsi terkait dengan penanganan pandemi Covid-19 tersebut.
"Kami juga telah melakukan kerja sama, baik dengan BPKP maupun LKPP, dalam rangka memastikan tidak terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari pengadaan barang dan jasa, pengadaan alat-alat kesehatan, bantuan sosial, maupun bantuan/donasi dari pihak ketiga. KPK sudah luncurkan surat edaran yang bisa dijadikan pedoman dalam rangka pelaksanaan program-program tersebut," ungkap Firli.
KPK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 11 Tahun 2020 pada tanggal 21 April 2020 tentang Penggunaan DTKS dan Data non-DTKS dalam Pemberian Bantuan Sosial kepada Masyarakat agar penyaluran bansos tepat guna dan tepat sasaran.
KPK mendorong penggunaan DTKS dijadikan sebagai rujukan awal pendataan di lapangan yang teknisnya dilakukan dengan melibatkan hingga ke satuan kerja terkecil di tengah masyarakat, yaitu RT/RW, untuk melakukan perluasan penerima manfaat (non-DTKS) dan pemadanan nomor induk kependudukan (NIK) dengan Dinas Dukcapil.
Dalam upaya pencegahan korupsi penanganan pandemi Covid-19, KPK juga telah membentuk tim pada Kedeputian Pencegahan yang bekerja mendampingi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, baik di pusat maupun di daerah.
Empat titik rawan yang menjadi fokus area pendampingan adalah terkait dengan pengadaan barang dan jasa, refocusing dan realokasi anggaran Covid-19 pada APBN dan APBD, pengelolaan filantropi atau sumbangan pihak ketiga yang dikategorikan bukan gratifikasi, dan penyelenggaraan bansos. (**)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan