SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Terkait dengan hebohnya ikan sarden kaleng yang ditemukan mengandung cacing belatung p" />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Heboh Bantuan Ikan Sarden
Terkait Bantuan Ikan Sarden Berulat Belatung, Ini Tanggapan Kadis Sosial Meranti
Jumat 29 Mei 2020, 10:59 WIB
Agus Yanto Kadis Sosial kabupaten Kepulauan Meranti
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Terkait dengan hebohnya ikan sarden kaleng yang ditemukan mengandung cacing belatung pihak Pemkab Kepulauan Meranti melalui Dinas Sosial mengklarifikasi bahwa Ikan sarden kalengan itu diduga bocor sehingga ikan di dalamnya rusak.

Dinas Sosialpun dengan cepat  menarik seluruh bantuan yaitu sebanyak 34 kaleng ikan sarden merek Poh Sung yang sempat didistribusikan kepada warga penerima bantuan dampak Covid-19 di Desa Lukun Kecamatan Tebing Timur dan mengganti dengan ikan kaleng yang merek J&J, Kamis (28/05/2020).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Meranti Agus Yanto   Jumat (29/05/2020) 

"terjadi insiden diluar dugaan ikan kaleng merek Poh Sung yang dibagikan ke masyarakat  terdapat ulat belatung didalam nya itu. Tetapi kita sudah melakukan penarikan dari pihak Dinas sosial untuk segera di lakukan pergantian dengan  sarden merek lain," ujar Agus.

" kami dari pihak Dinas Sosial juga melakukan pengecekan bersama BPOM terhadap ikan sarden tersebut ternyata ada kebocoran saja pada kalengnya sehinga ikan kaleng itu busuk dan berulat," jelas Agus Yanto

Dalam pemberitaan media  bahwa ikan kaleng sarden merek Poh Sung tidak memiliki izin edar dan dilarang oleh BPOM,  namun tidak termasuk spesifikasi atau jenis yang didistribusikan oleh Pemda

" Memang ada ikan kaleng merek Poh Sung ini yang dilarang, namun jenis atau speknya berbeda. Yang dilarang itu bukan jenis yang kita distribusikan karena yang kita distribusikan memiliki izin edarnya lengkap bahkan dicek langsung oleh BPOM serta Dinas Disperindag sesuai dengan ketentuan nya," tutupnya. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top