Rabu, 5 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Tertangkap Tangan Nyuri Motor, Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polsek Siak Hulu
Jumat 29 Mei 2020, 06:28 WIB
Tersangka HA alias SH (27) warga Perumahan Sidomulyo Marpoyan Damai Kota Pekanbaru. Dengan barang bukti
SIAK HULU. RIAUMADANI. COM - Warga Desa Pandau Jaya, Siak Hulu pada Kamis malam (28/5/2020) sempat dihebohkan, karena tertangkapnya seorang pelaku curanmor oleh warga beberapa saat setelah melakukan pencurian sepeda motor.

Pelaku curanmor yang tertangkap tangan oleh warga Pandau Jaya ini adalah HA alias SH (27) warga Perumahan Sidomulyo Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka juga diamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan Nopol BM-4550-NQ bersama STNK kendaraan tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Kamis (28/5/2020) sekira pukul 18.15 wib, saat itu Yoeliardi (korban) akan memasukkan sepeda motornya kedalam ruko, sebelumnya korban memarkirkan motornya di depan ruko miliknya dengan posisi kunci kontak masih menggantung pada sepeda motornya.

Lalu pada saat korban membuka pintu ruko dirinya kaget karena melihat seorang pria yang tidak dikenalnya membawa kabur motor miliknya, korban langsung meneriaki pelaku "Maling" yang didengar oleh warga sekitar.

Beberapa warga langsung mengejar pelaku dan berhasil menangkapnya saat melarikan diri ke arah Desa Gading Permai, selanjutnya warga menghubungi Polsek Siak Hulu.

Tidak berapa lama anggota Polsek Siak Hulu tiba di lokasi dan langsung mengamankan tersangka dan barang bukti, untuk menghindari amukan warga maka petugas langsung membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Siak Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan Kapolsek bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, "jelasnya



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top