Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Anggota DPRD Hendra Jeje Kunjungi SMP 7 Bengkalis  Sekolah Almamaternya   ●   
  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
PSBB Dihentikan, Walikota Firdaus Minta Pos Kamling Diaktifkan
Jumat 29 Mei 2020, 00:53 WIB
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus. ST. MT



Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MTPekanbaru.Go.Id

PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pasca peniadaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terhitung hari ini Jumat (28/5/2020), Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, meminta seluruh RT dan RW untuk mengaktifkan pos keamanan lingkungan (kamling).

Dikatakan walikota, pos kamling akan menjadi benteng terakhir pencegahan Covid-19 di Kota Pekanbaru mengingat keberadaan pos chehk point atau pos pengamanan perbatasan tidak bisa didirikan lagi dengan pencabutan penerapan PSBB.

"Dengan PSBB tidak diperpanjang, kita tidak bisa mendirikan pos check point. Tadi kata Kapolresta, Polresta bisa melakukan razia ketupat, tapi hanya 7 hari. Maka benteng kita terakhir RT dan RW, pos kamling harus aktif," pintanya saat memberi keterangan pers usai memimpin rapat evaluasi pelaksanaan PSBB tahap III, di ruang rapat lantai III komplek MPP Jalan Jenderal Sudirman, Kamis (28/05/2020).

"Tadi juga sudah disampaikan kepada ketua Forum RT RW agar bisa disosialosasikan kepada seluruh RT RW di tiap-tiap kelurahan," ulas walikota.

Nantinya, terang walikota, RT dan RW mesti tahu dan mengawasi aktivitas warga di lingkungan masing-masing.

"Pak RT dan pak RW mesti tau siapa warga yang keluar masuk 1x24 jam," ucapnya.

Jika dalam pengawasannya ada warga tempatan maupun pendatang yang terindikasi terinfeksi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19, RT dan RW  diminta memberikan laporan secepatnya ke pemerintah kota melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

"Kalau ada warga yang dicurigai, lapor ke call center 112 untuk dilakukan penanganan segera. Nanti akan dilakukan rapid test, jika reaktif, kita lanjutkan uji swab,"ujarnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top