Zuriyadi Fahmi: Tindakan Yang Dilakukan Pemkab Meranti Sangat Mengecewakan Masayarakat
Kamis 28 Mei 2020, 14:50 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sorotan masyarakatnya, ditengah pandemi Covid19, masyarakat dihimbau untuk tidak berkumpul bahkan ibadah sholat taraweh bulan Ramadhan dan shalat idul Fitri dirumah saja tidak boleh di Masjid, tetapi Pemkab Meranti dihari pertama masuk kerja, Selasa (26/05/2920) yang lalu mengadakan Apel pagi bersama ASN dan tenaga Honorer dan menjadi viral dimedsos
Belum habis kekecewaan masyarakat akibat kejadian tersebut kini timbul lagi masalah baru, bantuan yang dibagikan kemasyarakat terdampak pandemi Covid19 yaitu ikan kaleng sarden diduga sudah kadaluarsa karena pada ikan sarden ditemui ulat belantung
Hal itu di sampai Ketua Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti, Zuriyadi Fahmi Kamis (28/05/2020) mengatakan," atas tindakan yang dilakukan Pemkab Meranti ini sangat mengecewakan masayarakat, karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri terkadang bisa kita sebutkan aturan terlalu tajam untuk masyarakat kelas bawah, sehinga apa yang kita laksanakan hanya menjadi suatu hal yang semata-mata merusak dan tak mau bekerjasama dengan pemerintah tapi ketika hari ini semua mata sudah terlihat dengan jelas bahwasannya siapa yang sebenarnya yang tak bersungguh menjalankan aturannya," ujar Fahmi.
Menurut Fahmi lagi, Kegiatan masyarakat disaat bulan suci Ramadhan tidak boleh dilakukan di Masjid dan bahkan sholat Idul Fitri pun tidak boleh di Masjid dan lapangan dan disaat masuk kerja hari pertama seluruh ASN dan tenaga Honorer masuk kerja harus melakukan Apel pagi yang melangar protokol kesehatan Covid19."jelasnya
"Apa kata masyarakat dia yang buat aturan dia pula yang melanggar, yang mana yang kami pecayai macam hal seperti ini," kata Fahmi lagi.
Selain itu setelah kasus muncul terjadinya Apel Upacara saat pedemic yang terjadi timbul yang baru terkait sembako bantuan yang dibagikan oleh pemkab Meranti yaitu, ikan kaleng sarden yang ditemui sudah kadaluarsa dan berulat belantung didalam nya.
" saya selaku ketua mahasiswa Meranti merasa perbuatan ini sangat tidak manusiawi dan tidak punya hati karena dalam penyediaan bantuan sembako masyarakat yang terdampak pandemi Covid19 saat ini, jelas-jelas jenis ikan sarden yang dibagikan merek tersebut sudah ditarik dari BPOM akan tetapi kenapa itu yang dibagikan untuk masyarakat," jelasnya.
Dikatakan dia lagi,"berdasarkan yang diberitakan dari salah media online tentang pengadaan barang sembako untuk masyarakat sangat2 mengejar keuntungan dalam pengadaan barang-barang sembako tersebut, kita ingatkan jangan coba-coba bermain untuk masalah perut ini, apa yang dimakan itu yang akan jadi darah daging nantinya, boleh mau cari keuntungan tapi ingat2 lah sikit jangan barang yang tak bagus juga di adakan, jangan cari keuntungan besar sehinga banyak yang mendapatkan dampaknya," cetusnya.
"saya sampaikan bagi siapapun yang bergabung sebagai pencetus untuk menangani masalah covid 19 ini, kita ingin serius dalam membuat sebuah aturan dan harus memberikan hak untuk masyarakat itu sesuai dengan yang dinginkan masyarakat karena bantuan itu dari hasil uang masyarakat," tutupnya. (IJL)
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham