SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sorotan masyarakatnya, ditengah pandemi Covid1" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Zuriyadi Fahmi: Tindakan Yang Dilakukan Pemkab Meranti Sangat Mengecewakan Masayarakat
Kamis 28 Mei 2020, 14:50 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Pemeritah Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi sorotan masyarakatnya, ditengah pandemi Covid19, masyarakat dihimbau untuk tidak berkumpul bahkan ibadah sholat taraweh bulan Ramadhan dan shalat idul Fitri dirumah saja tidak boleh di Masjid, tetapi Pemkab Meranti dihari pertama masuk kerja, Selasa (26/05/2920) yang lalu mengadakan Apel pagi bersama ASN dan tenaga Honorer dan menjadi viral dimedsos

Belum habis kekecewaan masyarakat akibat kejadian tersebut kini timbul lagi masalah baru, bantuan yang dibagikan kemasyarakat terdampak pandemi Covid19 yaitu ikan kaleng sarden diduga sudah kadaluarsa karena pada ikan sarden ditemui ulat belantung 

Hal itu di sampai Ketua Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Meranti, Zuriyadi Fahmi Kamis (28/05/2020) mengatakan," atas tindakan yang dilakukan Pemkab Meranti ini sangat mengecewakan masayarakat, karena aturan yang dibuat oleh pemerintah sendiri terkadang bisa kita sebutkan aturan terlalu tajam untuk masyarakat kelas bawah, sehinga apa yang kita laksanakan hanya menjadi suatu hal yang semata-mata merusak dan tak mau bekerjasama dengan pemerintah tapi ketika hari ini semua mata sudah terlihat dengan jelas bahwasannya siapa yang sebenarnya yang tak bersungguh menjalankan aturannya," ujar Fahmi.

Menurut Fahmi lagi, Kegiatan masyarakat disaat bulan suci Ramadhan tidak boleh dilakukan di Masjid dan bahkan sholat Idul Fitri pun tidak boleh di Masjid dan lapangan dan disaat masuk kerja hari pertama seluruh ASN dan tenaga Honorer  masuk kerja harus melakukan Apel pagi yang melangar protokol kesehatan Covid19."jelasnya

"Apa kata masyarakat dia yang buat aturan dia pula yang melanggar, yang mana yang kami pecayai macam hal seperti ini," kata Fahmi lagi.

Selain itu setelah kasus muncul terjadinya Apel Upacara saat pedemic yang terjadi timbul yang baru terkait sembako bantuan yang dibagikan oleh pemkab Meranti yaitu, ikan kaleng sarden yang ditemui sudah kadaluarsa dan berulat belantung didalam nya.

" saya selaku ketua mahasiswa Meranti merasa perbuatan ini sangat tidak manusiawi dan tidak punya hati karena dalam penyediaan bantuan sembako masyarakat yang terdampak pandemi Covid19 saat ini, jelas-jelas jenis ikan sarden yang dibagikan merek tersebut sudah ditarik dari BPOM akan tetapi kenapa itu yang dibagikan untuk masyarakat," jelasnya.

Dikatakan dia lagi,"berdasarkan yang diberitakan dari salah  media online tentang pengadaan barang sembako untuk masyarakat sangat2 mengejar keuntungan dalam pengadaan barang-barang sembako tersebut, kita ingatkan jangan coba-coba bermain untuk masalah perut ini, apa yang dimakan itu yang akan jadi darah daging nantinya, boleh mau cari keuntungan tapi ingat2 lah sikit jangan barang yang tak bagus juga di adakan, jangan cari keuntungan besar sehinga banyak yang mendapatkan dampaknya," cetusnya.

"saya sampaikan bagi siapapun yang bergabung sebagai pencetus untuk menangani masalah covid 19 ini, kita ingin serius dalam membuat sebuah aturan dan harus memberikan hak untuk masyarakat itu sesuai dengan yang dinginkan masyarakat karena bantuan itu dari hasil uang masyarakat," tutupnya. (IJL)



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top