JAKARTA RIAUMADANI. COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan mulai memberlakukan pola hidup normal baru atau new normal " />
Kamis, 6 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Pemerintah Kota Pekanbaru Akan Memberlakukan New Normal
Kamis 28 Mei 2020, 01:04 WIB
DR. Firdaus. MT Walikota Pekanbaru
JAKARTA RIAUMADANI. COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan mulai memberlakukan pola hidup normal baru atau new normal bagi masyarakatnya. "Kita sudah diberitahu oleh Presiden, Pekanbaru menjadi salah satu kota percontohan dari enam kabupaten/kota di Riau yang menerapkan hidup normal baru," kata Firdaus usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB tahap III di Pekanbaru seperti dikutip Antara, Rabu, 27 Mei 2020.

Firdaus berujar, walau sesuai instruksi presiden, pemberlakuan pola hidup baru ini sudah berlaku terhitung Rabu ini, namun petunjuk teknis pelaksanaannya masih belum ada sehingga ia belum bisa menjelaskan seperti apa konsep aturan mainnya di masyarakat.

"Namun, secara umum pola new normal ini menyerahkan semua kebijakan menjalankan hidup kembali secara mandiri kepada masyarakat itu sendiri, dengan pola protokoler kesehatan yang akan diatur juknisnya," kata dia.

Mengenai apakah nantinya rumah ibadah dan sekolah juga akan kembali dilaksanakan seperti biasa, Firdaus belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu keputusan Gubernur Riau. "Setelah ada petunjuk aturan dari Gubernur, Pemko juga akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai juknis di kota," katanya.

Ihwal masa pemberlakuan PSBB, Firdaus mengatakan bahwa besok semuanya ditentukan lewat rapat dengan Gubernur Riau dan lima kabupaten lainnya yang juga menerapkan PSBB.

"Kalau PSBB dicabut, berarti tiga hal terkait pendidikan, rumah ibadah, kerja yang dipindahkan ke rumah bisa kembali normal dengan pola baru, yakni tetap menerapkan protokoler kesehatan," tuturnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top