JAKARTA RIAUMADANI. COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan mulai memberlakukan pola hidup normal baru atau new normal " />
Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Pemerintah Kota Pekanbaru Akan Memberlakukan New Normal
Kamis 28 Mei 2020, 01:04 WIB
DR. Firdaus. MT Walikota Pekanbaru
JAKARTA RIAUMADANI. COM - Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan mulai memberlakukan pola hidup normal baru atau new normal bagi masyarakatnya. "Kita sudah diberitahu oleh Presiden, Pekanbaru menjadi salah satu kota percontohan dari enam kabupaten/kota di Riau yang menerapkan hidup normal baru," kata Firdaus usai memimpin rapat evaluasi penerapan PSBB tahap III di Pekanbaru seperti dikutip Antara, Rabu, 27 Mei 2020.

Firdaus berujar, walau sesuai instruksi presiden, pemberlakuan pola hidup baru ini sudah berlaku terhitung Rabu ini, namun petunjuk teknis pelaksanaannya masih belum ada sehingga ia belum bisa menjelaskan seperti apa konsep aturan mainnya di masyarakat.

"Namun, secara umum pola new normal ini menyerahkan semua kebijakan menjalankan hidup kembali secara mandiri kepada masyarakat itu sendiri, dengan pola protokoler kesehatan yang akan diatur juknisnya," kata dia.

Mengenai apakah nantinya rumah ibadah dan sekolah juga akan kembali dilaksanakan seperti biasa, Firdaus belum bisa memberikan kepastian karena masih menunggu keputusan Gubernur Riau. "Setelah ada petunjuk aturan dari Gubernur, Pemko juga akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai juknis di kota," katanya.

Ihwal masa pemberlakuan PSBB, Firdaus mengatakan bahwa besok semuanya ditentukan lewat rapat dengan Gubernur Riau dan lima kabupaten lainnya yang juga menerapkan PSBB.

"Kalau PSBB dicabut, berarti tiga hal terkait pendidikan, rumah ibadah, kerja yang dipindahkan ke rumah bisa kembali normal dengan pola baru, yakni tetap menerapkan protokoler kesehatan," tuturnya. (**)



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top