KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jeni" />
Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Desa Koto Perambahan
Rabu 27 Mei 2020, 13:41 WIB
Tersangka AG alias M (45) warga Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar 
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu, di wilayah Dusun Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa pada Selasa siang (26/5/2020).

Pelaku narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah AG alias M (45) warga Kampung Panjang Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampa.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu, sebuah Hp Samsung lipat, 2 unit timbangan digital dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa (26/5/2020) sekira pukul 12.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu di wilayah Dusun Kampung Panjang Desa Koto Perambahan.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim akhirnya berhasil mengamankan tersangka AG alias M.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, yang disimpan didalam kantong celana sebelah kanan tersangka, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top