SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM -  Hari Raya Idul Fitri tahun 1441H ditengah suasana pandemi Covid19 yang melanda Negara " />
Kamis, 29 Januari 2026

Breaking News

  • Dukung Pendidikan Usia Dini, Sabtu P Sinurat Ketua DPRD Inhu Sumbang TK Raudhatul Ulum Air Molek   ●   
  • Resmikan Kampung Nelayan, Wabup Bagus Berharap Nelayan Tangkap Peluang Jadi Pelaku Ekspo   ●   
  • Pemkab Bengkalis Dorong Kolaborasi Pemerintah, Baznas dan Dunia Usaha dalam Pengelolaan Zakat   ●   
  • Kabupaten Rokan Hulu Raih Penghargaan UHC 2026 Kategori Madya, Bupati Anton: "Ini Investasi Keselamatan Rakyat"   ●   
  • Wabup Syamsurizal Tegaskan, Pejabat Siak Kerja Harus Maksimal dan Kejar PAD demi Kesejahteraan Rakya   ●   
Ditengah Pandemi Covid-19
Ketua DPC PWRI B Kepulauan Meranti Sesalkan Pemkab Meranti Kumpulkan ASN dan Honorer Untuk Apel
Selasa 26 Mei 2020, 13:43 WIB
Suana hari masuk kerja ASN dan Honorer Pemkab Meranti  setelah libur idul Fitri
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM -  Hari Raya Idul Fitri tahun 1441H ditengah suasana pandemi Covid19 yang melanda Negara Indonesia dan Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tidak berkumpul bahkan Pemeritah meniadakan Shalat idil Fitri  berjamaah baik di lapangan ataupun di Masjid 

Berbeda dengan yang terjadi  dan berlaku untuk seluruh Para ASN dan Tenaga Honorer Pemkab Meranti pada hari pertama masuk kerja melaksanakan Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Selasa (26/05/2020).

Dari pantauan media, hari pertama masuk kerja dihari ketiga Idil fitri tampak keteledoran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan menggelar Apel di halaman Kantor Bupati dengan tidak memperhatikan protokoler kesehatan pencegahan Covid 19. 

Hal ini tentu menjadi kontras dengan diberlakukan himbauan untuk tidak berkumpul bahkan melaksanakan Shalat Ied berjamaah.

Apel pagi yang dilakukan ASN dan Honorer Pemkab Meranti   ditengah pandemi Covid 19 ini, jelas telah melanggar himbauan dari pemerintah untuk tidak berkumpul ditengah  pandemi Covid-19

Ketua DPC PWRI B Kepulauan Meranti, Fadli mengkritik atas kebijakan Pemkab yang mengumpulkan Pegawai ASN dan Honorer dihalaman kantor Bupati dan telah melanggar protokoler Kesehatan seperti Social Distancing.

"Bagaimana ini, Shalat Ied jelas ditiadakan oleh Pemda agar tidak menimbulkan titik keramaian ditengah Pandemi Covid 19 ini, hari ini kita dikesalkan dengan ASN dan Honorer diperbolehkan Apel pagi dan inikan mengumpulkan orang dan membuat titik keramaian," cetus Fadli.

Menurut Fadli, penegasan itu, telah ada Surat Edaran Bupati Nomor 180/HK/49 himbauan untuk tidak membuat titik keramaian atau kerumunan massa. Seharusnya sejalanlah himbauan social distancing ini karena kita lihat Apel dikantor halaman Bupati ini berkerumun dan tidak mengkuti protokoler kesehatan."ujarnya

Tidak hanya itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia. Dasuki, SHi juga sangat menyesalkan atas sikap Pemerintah Daerah Meranti yang mengumpulkan massa dengan pergelaran Apel oleh ASN dan honorer padahal merekakan paham hukum dan himbauan untuk tetap menjaga Social Distancing.

"Harusnya ASN dan honorer jadi ujung tombak dalam mentaati himbauan Pemda tentang protokoler kesehatan itu. Ya, seolah olah ini kelalaian yang disengaja dibuat oleh Pemda," tukasnya. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top