Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni FM yang berusia 40 tahun dan AS, laki laki berusia 36 tahun
Di Back Up Polda, Polres Dumai Proses Hukum 2 Pelaku Yang Melawan Petugas Covid-19
Sabtu 23 Mei 2020, 12:28 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Diduga telah melakukan Tindak Pidana Paksaan dan perlawanan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap pegawai Negeri dalam melaksanakan tugas yang sah dan atau menghasut supaya melakukan suatu perbuatan yang dapat dihukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 216 ayat (1) Jo Pasal 160 KUHP, 2 orang berhasil diamankan oleh Polres Dumai (21/5) sesuai Laporan Polisi : LP / 96 / A / V / 2020 Polres Dumai, 2 pelaku diamankan Sat Reskrim Polres Dumai.
Dua pelaku yang berhasil diamankan tersebut yakni FM yang berusia 40 tahun pekerjaan buruh dan beralamat di jalan Sudirman Gang Kampung Baru Teluk Binjai Kota Dumai serta AS, laki laki berusia 36 tahun pekerjaan Wiraswasta, yang beralamat di jalan Sudirman Gang Kampung Baru Teluk Binjai Kota Dumai.
Pelaku mengaku tidak terima tindakan petugas dari Satpol PP yang memberikan himbauan tentang pembatasan waktu jualan sampai jam 18.00 Wib.
Kejadian berawal pada Senin 18 Mei sekira jam 21.15 WIB, di jalan Sudirman tepatnya di depan salah satu hotel di Kelurahan Bintan Dumai Kota, yang mana saat tim tindak gugus tugas PSBB sedang bertugas dalam rangka penegakan hukum penanganan Covid 19 sesuai Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2020 tanggal 15 Mei 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan corona virus disease (covid19), menertibkan dan membubarkan kegiatan masyarakat karena sudah melewati batas waktu sesuai aturan Perwali yakni sampai pukul 18.00 wib, tiba-tiba didatangi sekelompok massa yang lebih kurang 300 orang berteriak-teriak meminta agar petugas menghentikan kegiatan penegakan hukum pelanggaran PSBB.
Sebagian dari massa menendang dan menarik water barier, plang kegiatan PSBB dan traffic cone yg di gunakan petugas. Akibat dari perbuatan tersebut terlihat travic cone berantakan dan plang kegiatan rusak.
Kapolda Riau melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto mengatakan Tindakan tegas terhadap kedua otak pelaku tersebut diambil oleh petugas sebagai upaya tetakhir dalam rangka penegakan hukum pelaksanaan PSBB, atas ulah oknum yang sengaja tidak mengindahkan himbauan petugas dan melakukan perlawanan.
Polda Riau dan jajaran konsisten untuk menjaga tegaknya aturan dalam pelaksanaan PSBB disemua wilayah.
“Tindakan ini kami ambil sebagai upaya terakhir setelah berbagai upaya himbauan tidak diindahkan oleh para pelaku,apalagi dengan melawan perugas serta melakukan pengrusakan, PSBB harus kita patuhi bersama, butuh prmahaman dan kesadaran kita semuaâ€.
Polda Riau juga menghimbau dan mengajak segenap elemen masyarakat untuk bersama sama mematuhi anjuran pemerintah termasuk menjalankan aturan dalam pelaksanaan PSBB ini, semuanya demi keselamatan masyarakat untuk bersama sama mencegah dan memutus mata rantai penularan covid-19.
"Harus kita cegah bersama-sama dengan memutus mata rantai penyebarannya, PSBB sebagai langkah efektif untuk ituâ€, tutup Narto.Humas
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Dumai |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 08 Februari 2026, 08:28 WIB
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Politik

Selasa 02 Juni 2026, 17:19 WIB
Wabup Bengkalis: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia
Senin 01 Juni 2026
Memaknai Hari Lahir Pancasila, Merawat Persatuan di Tengah Keberagaman Riau
Senin 18 Mei 2026
Marjeni, SE.MM: Badan Pekerja Pelestarian Cagar Budaya Membantu Pemerintah Kabupaten Rohul Menginventarisir Semua Kawasan Cagar Budaya se-Rokan Hulu Beserta Statusnya
Senin 09 Maret 2026
Siti Aisyah Anggota DPR RI Komisi III Sosialisasi 4 Pilar di Skip Hulu, Rengat. Ajak Ustadz. Fitter Kumpala. 
Nasional

Rabu 03 Juni 2026, 20:11 WIB
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Dadan Hindayana Mantan Kepala BGN yang Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Lodewyk Pusung, Sehari Setelah Dipecat Prabowo Sebagai Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Rabu 03 Juni 2026
Profil Sony Sonjaya, Purnawirawan Polri Dicopot dari Wakil Kepala BGN, Ditahan Kejagung
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Kamis 28 Mei 2026, 06:45 WIB
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Kamis 28 Mei 2026
Kabur dari Rutan Pekanbaru, Tahanan Ini Ditangkap Warga di Dapur Kurban
Selasa 26 Mei 2026
Salat Idul Adha 1447H Akan Digelar di 349 Titik di Pekanbaru dan Dua Titik Lokasi Utama
Rabu 20 Mei 2026
Ketua PP Pekanbaru Iwan Pansa Akui Terima Rp50 Juta dari Kadis PUPR-PKPP Riau