Rabu, 5 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Shalat Idul Fitri 1441H
Pemprov Riau Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 Hijriyah
Selasa 19 Mei 2020, 21:30 WIB
Gubernur Riau H. Syamsuar
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah provinsi Riau menggelar rapat persiapan pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 Hijriyah di Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Selasa (19/5/2020).

Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Riau Syamsuar dan didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. Hadir juga Kapolda Riau, Danrem 031 Wirabima, Danlanud Roesmin Nurjadin, Ketua MUI Provinsi Riau, Kepala Kanwil Kemenag Riau dan tokoh agama di Pekanbaru.

"Hari ini kita rapat dengan MUI dalam rangka pelaksanaan salat Idul Fitri," kata Gubri kepada wartawan usai rapat.

Dalam rapat tersebut disepakati meniadakan salat Idul Fitri untuk enam daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Riau. Keenam daerah itu yakni Pekanbaru, Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai.

"Intinya salat Id tetap di rumah, berjemaah di rumah silahkan, itu tadi hasil kesepakatan. Tentunya kita harapkan di enam daerah yang menerapkan PSBB mengikuti aturan yang telah ditetapkan," harap Gubri.

Kemudian kabupaten lain yang belum menerapkan PSBB, sebut Gubri, nanti MUI akan membuat maklumat yang mengacu aturan yang ada. Kemudian maklumat itu akan diberitahu kepada MUI kabupaten/kota di provinsi Riau.

"Karena di situ ada fatwa yang menentukan daerah terkendali. Namun yang mengetahui daerah terkendali ini adalah pemerintah daerah. Nanti diserahkan kepada pemerintah daerah bersama MUI, nanti mereka yang memutuskan. Tapi yang untuk PSBB kita harapkan salat Idul Fitri di rumah," pungkasnya. Tis



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top