Tidak Menggandeng Media Soal Dalam Sosialisasi PSBB
Ketua JPM Bengkalis Minta Diskominfo Nyalakan Videotron
Selasa 19 Mei 2020, 09:46 WIB
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis hingga hari Senin 18 Mei 2020 belum dirasakan dampaknya dan dinilai tidak optimal.
Salah satu penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi sehingga masyarakat Bengkalis tidak tahu apa yang diperbolehkan dan apa yang dilarang selama PSBB berlangsung tersebut.
Tidak optimalnya penerapan PSBB, khususnya di Kota Bengkalis dapat dilihat dari aktifitas masyarakat yang tidak jauh berbeda dari hari-hari sebelumnya.
Pemeritah kabupaten Bengkalis tidak Efektif Dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Bengkalis dikarenakan tidak menggandeng media sosial
Bahkan dalam hal tersebut, untuk sarana media publik juga masih sepi dengan sosialisasi PSBB yang dimaksud dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 39 Tahun 2020, tentang Pelaksanaan PSBB Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bengkalis.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Jaringan Pemantau Media (JPM) Kabupaten Bengkalis Indra Jaya menyampaikan dan berharap kepada, tim gugus tugas dalam penerapan PSBB ini bisa maksimal bekerja. Sedangkan, untuk loading sektor komunikasi dan informasi, hendaknya dilakukan terus menerus, sebagai bentuk sosialisasi dan penerapan Perbup Nomor 39 Tahun 2020 tentang PSBB.
"Salah satu sarana yang ada dan bisa menjadi sarana media tepat, seperti media cetak, media elektronik dan media online, seharusnya dijadikan mitra kerja untuk sosialisasi PSBB ini, sehingga masyarakat bisa mengetahuinya apa-apa saja yang dilarang dari pemerintah,"ujar Indra Jaya," ungkap Indra Jaya, Selasa 19 Mei 2020.
Dalam hal ini, Indra Jaya juga meminta agar dalam sosialisasi PSBB ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Kabupaten Bengkalis untuk mengaktifkan sarana prasarana seperti Videotron yang sudah dibangun diseluruh kecamatan di Bengkalis.
"Sebab, Videotron itu dibangun bukan hanya menjadi sarana tontonan masyarakat, tapi juga bisa menjadi media publik dalam bentuk imbauan. Saya lihat Videotron yang dibangun dengan nilai miliaran rupiah, semua tidak ada yang menyala. Apakah, sudah tidak bagus lagi kondisinya, padahal baru dibangun atau ada apa-apanya dalam pembangunannya. Jadi, Diskominfo kita minta untuk menyalakannya sebagai bentuk imbauan PSBB," pungkasnya.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Rianto mengatakan, soal pemberlakuan PSBB yang dinilai belum maksimal ini, setelah membaca dan mencermati Perbup Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, terdapat poin penting yang menyangkut kegiatan kontruksi dimasing-masing OPD.
"Dalam Pasal 10 angka (5) disana dipertegas, terhadap kegiatan kontruksi, pimpinan tempat kerja memiliki kewajiban dengan ketentuan a dan b. Kemudian lagi, untuk kegiatan itu pimpinan tempat kerja wajib menyediakan ruangan kesehatan di tempat kerja yang dilengkapi dengan sarana kesehatan yang memadai,"ungkap Rianto.
Sambung Rianto, dengan adanya ketentuan itu mengharuskan pekerja menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Artinya dalam sebuah kegiatan kontruksi, pemilik proyek wajib menyiapkan Alat Pelindung Diri (APD) bagi pekerjanya, sebab disana disebutkan masker dan sarung tangan. Kami minta pemerintah segera melaksanakan sosialisasi pasal tersebut kepada masyarakat, percuma jika sosialisasi tidak dilakukan," ucap Anggota Komisi II DPRD Bengkalis ini lagi. Rls/Alif
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Minggu 01 Februari 2026, 19:45 WIB
Pendidikan Kader Pertama Kader Loyalis DPC PKB Kota Pekanbaru Sukses Digelar
Jumat 30 Januari 2026
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik 
Nasional

Selasa 03 Februari 2026, 15:11 WIB
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Selasa 03 Februari 2026
Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 02 Februari 2026, 17:22 WIB
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Senin 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat