Jembatan Pelabuhan Desa Tebun Rusak Berat Ditabrak Kapal Kayu
Kondisi jembatan Pelabuhan Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti yang roboh ditabrak kapal kayu
Kades Saparuddin Tegaskan Kalau Gak Diperbaiki Saya Tuntut Secara Hukum
Minggu 17 Mei 2020, 08:04 WIB
Kondisi jembatan Pelabuhan Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti yang roboh ditabrak kapal kayuSELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Jambatan pelabuhan penumpang Desa Tebun Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti dikabarkan roboh ditabrak kapal kayu milik salah satu pengusaha yang bernama Gino warga Desa Segomeng kecamatan Ransang Barat.
Adapun kejadiannya diperkirakan jam 19.00 wib malam dan tidak memakan korban jiwa, namun jambatan penumpang desa tersebut mengalami kerusakan parah .
Untuk mengkroscek adanya kejadian tersebut awak media langsung menghubungi Kepala Desa Tebun Saparuddin melawati via telepon dan ia membenarkan adanya kejadian itu,
" Ia kejadianya malam, pada10 Ramadhan lalu dan Jembatan itu adalah Jembatan penumpang yang baru direhab oleh dinas Perhubungan kabupaten Meranti dan saat ini masih dalam proses perbaikan kembali," kata Saparuddin kepada media ini, Kamis 14/05/2020.
"Adapun Perbaikannya kita minta atas pertangungjawaban pada pemilik kapal untuk memperbaiki jambatan itu kembali, setelah di hitung-hitung biaya perbaikannya lebih kurang Rp 26 juta, dan saat ini baru di bayar 20 juta,"jelasnya.
Menurut informasi dari warga dilokasi saat kejadian ada kapal kayu berukuran lebihkurang 90 ton dari tengah laut tiba tiba membelok menuju kepelabuhan, mereka pikir ada orang yang mau singgah, namun kapal itu terus melaju lansung menabrak jambatan.
Menurut informasi sebelumnya pemilik kapal merasa keberatan untuk membayar sepenuhnya biaya untuk perbaikan kerusakan jambatan yang menjadi aset atau pasilitas pemerintah Desa Tebun tersebut.
Tetapi Kepala desa Saparuddin dengan tegas akan membawa hal tersebut ke penegak hukum.
"Kalau pemilik kapal berniat tidak mau membayar sepenuhnya siapa yang mau membayar tukang dan siapa mau membayar bon bahan yang digunakan, dia jangan main-main, nanti saya datangi kerumahnya dan saya lapor kepihak berwajib," Tegas Kades.
Menyikapi hal tersebut awak media menghubungi Gino selaku pemilik kapal melewati via telepon Sabtu (16/05/202)
Dikatakan Gino," emang benar telah terjadinya penabrakan jambatan di desa Tebun sekitar jam 00.07 wib malam, karena kep kapalnya lagi ketiduran saat membawa kapal dan langsung menambrak jambatan nya," kata Gino
Tambah Gino lagi" kapal itu bukan saya yang punya tapi kita sewa, atas kejadian itu kami akan ganti rugi sesuai dengan permintaan kepala Desa dan sudah dihitung angka kerugiannya yakni total Rp.26 juta dan telah kita bayar Rp.20 juta, sisanya akan kita bayar selepas lebaran karena pekerjaan itu baru tiga persen baru terlaksana," jelasnya. (Ijl)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham