5 Wilayah Terapkan PSBB Pertama
Polda Riau Semprot Disinfektan Serentak Dipusatkan di Kampar
Jajaran Polda Riau Gelar Pemprotan Disinfektan Serentak Dipusatkan di Kampar
Minggu 17 Mei 2020, 06:48 WIB
KAMPAR. RIAUMADANI. COM - Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid III untuk wilayah Kota Pekanbaru telah berlanjut hingga 14 hari kedepan. Kini menyusul 5 wilayah di daerah Provinsi Riau dalam penerapan PSBB untuk pertama kalinya.
Lima wilayah itu, Kabupaten Kampar, Siak, Dumai, Pelalawan dan Bengkalis. Sementara itu, jajaran Polda Riau gelar kegiatan penyemprotan disinfektan serentak, dipusatkan di Kampar, Minggu (17/5/2020).
Sebelumnya, seluruh 5 Polres jajaran Polda Riau gelar apel konsolidasi ditempatnya masing-masing, juga sebagai langkah kesiapan pelaksanaan PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Riau.
Gubernur Riau Syamsuar didampingi Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, melepas tim penyemprotan disinfektan di halaman kantor Bupati Kampar. Sebelum itu digelar apel pelaksana dalam rangka penerapan PSBB pertamanya.
"Pelaksana penyemprotan disinfektan ini pertama kalinya di 5 wilayah penerapan PSBB. Kalau di Pekanbaru, sudah dua kalinya dilakukan, dan kali ini sudah penambahan PSBB," ujar Syamsuar
Tujuannya, lanjut Syamsuar guna membangkitkan kesadaran masyarakat bagaimana cara menjaga pola hidup sehat. Sebelumnya sudah ada, namun kini tinggal meneruskannya kembali.
"Hadirnya pelaksanaan penyemprotan disinfektan ini, diharapkan dapat memberikan contoh bagi masyarakat untuk selalu meningkatkan kesadaran hidup sehat. Tujuannya tak lain untuk membunuh penyebaran virus Covid-19 yang berkembang dan melekat dimana-mana," terang Syamsuar.
Dlam pelaksanaan PSBB ini, Syamsuar mengatakan hendaknya menjalankan pola hidup sehat, dengan tetap selalu memakai masker dan atur jarak.
"Jika disiplin ini dilakukan, mudah-mudahan virus Covid-19 tak berkembang di Kampar serta kota lainnya. Jelang lebaran, kita juga imbau kepada warga tidak mudik (pulang kampung,red). Kalau pun ada harus lengkapi syaratnya dan ini tak bisa diakal-akalin," tutup Syamsuar. hrc
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham