Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
Gugus Tugas Covid-19 Akan Simulasikan Penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis
Minggu 17 Mei 2020, 06:25 WIB
BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Pelaksana Harian Bupati Bengkalis H Bustami HY, Ahad, 17 Mei 2020, akan melakukan simulasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Simulasi yang dijadwalkan juga bakal diikuti Ketua DPRD, Dandim 0303, Kapolres, Kajari, Ketua MUI, Ketua LAMR, Kepala Kantor Kemenag, Ketua FKUP, KKP dan KSOP Bengkalis itu bakal dipusatkan di lapangan Tugu Bengkalis.
Sesuai pemberitahuan yangg disampaikan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis, simulasi dimaksud akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Kalaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang juga Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 H Tajul Mudarris membenarkan akan dilakukannya simulasi tersebut.
“Simulasi ini sebagai salah satu upaya kita untuk mensosialisasikan penerapan PSBB di Kabupaten Bengkalis” jelas Tajul, kemarin, Sabtu, 16 Mei 2020.
Diterangkan Tajul, pada simulasi tersebut diantaranya akan diperagakan bagaimana penerapan pembatasan aktivistas masyarakat beserta sanksi yang bakal diberikan bagi mereka yang melanggarnya.
“Melalui simulasi ini kita tentu berharap masyarakat mengetahui dengan baik dan benar apa itu PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sehingga penerapannya di lapangan benar-benar optimal” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, bersama Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Kota Dumai, sesuai Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Nomor Kpts. 840/V/2020, Kabupaten Bengkalis juga wajid melaksanakan PSBB sebagai salah satu upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Riau.
Sebagai salah satu daerah yang menerapkan PSBB, melalui surat resmi, Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar, juga meminta Bupati Bengkalis melakukan sosialiasi kepada masyarakat.
Simulasi dimaksud, kata Tajul, merupakan salah satu bentuk sosialisasi seperti azam Gubri H Syamsuar itu
Seperti dibanyak diinformasikan, sesuai Keputusan Gubri Nomor Kpts. 840/V/2020, PSBB di Kabupaten Bengkalis juga dilaksanakan mulai Jumat, 15 Mei s.d. 28 Mei 2020.
Namun, karena minimnya tenggat waktu sosialisasi yang tersedia karena Pergup dan Keputusan Gubri itu baru terbit 14 Mei 2020, tiga hari pertama (15 s.d. 17 Mei 2020) pelaksanaan PSBB di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini dijadikan “masa orientasi” kepada masyarakat.
Sedangkan penerapan yang sesungguhnya baru dan efektif dilaksanakan mulai Senin, 18 Mei 2020.
Terkait penerapan PSBB ini, H Bustami HY mengimbau seluruh lapisan masyarakat di daerah ini agar bersatu padu, memiliki komitmen yang sama untuk menyukseskannya.
“Kita tentu berharap, PSBB di Kabupaten Bengkalis hanya dilaksanakan selama 14 hari (15 s.d. 18 Mei 2020), tidak diperpanjang setelah itu. Untuk itu dukungan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat di daerah ini sangat diharapkan” asa H Bustami HY, Jumat, 14 Mei 2020 di Bengkalis.
Untuk menyukseskan penerapan PSBB itu, Jumat lalu, H Bustami HY juga sudah menerbitkan Keputusan Bupati Bengkalis Nomor 39 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan Covid-2019 di daerah (rls.alif)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Bengkalis |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau