Terkait Penjualan Kapal Nelayan
Dinas Perikanan Kepulauan Meranti Diduga Gagal Menjaga dan Mengawasi Aset Daerah
Jumat 15 Mei 2020, 08:31 WIB
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Kelompok nelayan Teluk Berseri Desa Teluk Buntal, Kecamatan Tebingtinggi Timur diduga telah menjual kapal bantuan penangkap ikan yang berkapasitas 3 Gross Ton (GT). Kapal bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti kepada kelompok nelayan tersebut melalui Dinas Perikanan pada tahun 2019 silam.
Seperti diberitakan oleh salah satu media online pada (16/03/2020) lalu, kapal bantuan tersebut dijual oleh kelompok kepada nelayan yang berada di Kota Dumai dengan harga Rp11 juta.
Menyikapi hal tersebut awak media ini mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti Eldy Saputra melalui via Whatsapp nya,
Eldy mengatakan," kapal itu sudah diambil kembali dan di kelola kembali oleh Kelompok nelayan Teluk Berseri," ujar Eldy ke media ini.
Terkait persoalan tersebut Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga tidak memberikan sanski hukum terhadap kelompok nelayan Teluk Berseri yang jelas telah menyalahi aturan karena menjual bantuan dari pemerintah yang disalurkan ke kelompok mereka
Bahkan yang lebih parahnya lagi, kenapa setelah diambil lagi, kelompak nelayan Teluk Berseri yang telah menjual kapal bantuan itu kembali untuk mengelola padahal kelompok lain ada.
Dikatakan Eldy lagi," kita sudah memberikan sanski kepada yang bersangkutan secara materi dan juga surat perjanjian, di saksikan oleh Kepala Desa, Bahbinkamtibmas," katanya.
" terkait dengan persoalan tersebut untuk lebih jelasnya tanyakan aja ke Kabidnya Pak Tulus karena dia sebagai Kabid Tangkap," ujar Eldy.
Yang anehnya lagi, pihak kelompok nelayan Teluk Bestari menjual kapal tersebut dengan alasan untuk mebeli akat tangkap ikan (jaring). sedangkan bantuan dari pemerintah tersebut sudah lengkap dengan kapal, mesin serta perlengkapan tangkap ikan (jaring).
Sementara itu Kabid Tangkap Dinas Perikanan kepulauan Meranti Tulus ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (15/05/2020) menjelaskan," kapal bantuan Pemkab Meranti tersebut tidak boleh diperjual belikan, jangan kan dijual disewakan saja tidak boleh," jelasnya.
Dengan adanya kejadian itu Pemerintah Daerah terutama Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Meranti diduga tidak tegas telah lalai dalam menjaga aset pemerintah, mengawasi dan menindaklanjuti atas persoalan penjualan kapal yang disalurkan ke masyarakat tersebut. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau