
Hukum
Tersangka MT diamankan di Polsek Merbau
Jajaran Polsek Belitung Kecamatan Merbau Amankan MT Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Selasa 12 Mei 2020, 22:32 WIB

SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Jajaran Polsek Belitung Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti berhasil mengamankan seorang warga berinisial MT, yang diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur LI , Senin (11 Mei 2020), sekira pukul 17.00 wib dikediamannya .
Penangkapan MT, atas Laporan NB yang merupakan Ayah Kandung korban warga Kelurahan Teluk Belitung, Kecamatan Merbau Kabupaten Kepulauan Meranti.
Terkait kronelogis kejadian yang disampaikan korban LI. Pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 wib, korban sedang tidur didalam kamar dan pelaku masuk ke kamar saya secara diam-diam korban merasa ada yang meraba payudara korban.
Korban kaget dan terbangun dan merasakan MT memeluk dan memaksa membuka baju dan celana dalamnya, sehingga korban melakukan perlawanan dengan berusaha melepaskan tangan pelaku, namun korban kalah dan tidak kuat untuk melepaskannya,
Sehingga menyebabkan anak pelaku terbangun selanjutnya korban berusaha membangunkan nenek nya yang juga satu kamar dengannya, namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan "jangan kasihtau orang lain nanti saya perkosa"
Atas laporan ayah kandung korban pada hari Senin tanggal 11 Mei 2020 sekira pukul 15.30 wib pihak kepolisian menindaklanjuti laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Kemudian sekira Pukul 17.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya , setelah itu anggota kepolisian sektor Merbau mengamankan pelaku ke Mapolsek Merbau guna proses lebih lanjut.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH, melalui PS Paur Humas, Bripka Maxwel, Selasa (12/5/2020) siang, membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Tersangka pelaku telah diamankan di Polsek Merbau untuk proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1(satu) helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty, 1 (satu ) buah kartu keluarga (KK).
Berdasarkan terjadinya dugaan TP Persetubuhan anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 76E dgn ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 yaitu pidana penjara minimum 5 tahun dan maksimum 15 tahun dan denda sebesar 5 Milyar . (IJL)
Editor | : | Tis |
Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan