SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti segel tempat cucian" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Hukum
Tidak Miliki IMB, Cucian Salju Awi Disegel Satpol PP Meranti
Minggu 10 Mei 2020, 07:50 WIB
Tidak Miliki IMB, Cucian Salju Awi Disegel Satpol PP Meranti


SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM  - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kepulauan Meranti segel tempat cucian salju Awi yang beralamat dijalan Rintis Keluruhan Selatan Kecamatan Tebing Tinggi.

Penyegelan tersebut dilakukan oleh aparat penegak perda kabupaten Kepulauan Meranti karena tempat usaha cucian Salju Awi tersebut tidak memiliki surat izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB)

Dikatakan Kabid Penegakan Perda Satpol PP kabupaten Kepulauan Meranti Piskot Ginting  Minggu (10/05/2020), "beroperasi nya usaha cucian Salju Awi bahwa selama ini diduga kuat tidak mempunyai izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB). Waktu awal pertama kita kemari, mempertanyakan izin usaha  dia bilang izinnya ada di Pekanbaru. 

Setelah itu Kabid operasi Pak Wira panggil dia kekantor, baru dia mengaku bahwa belum mempunyai izin usaha tidak juga tidak mempunyai izin IMB," jelas Ginting.

Ketika dipertanyakan sudah berapa lama beroperasinya Usaha Salju Awi, menurut Ginting dia tidak mengetahui sudah berapa lama usaha tersebut beroperasi, bahkan dikatakan Ginting baru kemarin  mengetahui  bahwa usaha cucian Salju tersebut tidak punya izin usaha dan izin IMB dari pengakuan Awi sendiri, dengan alasan karena dia mengontrak dan yang punya tempat tersebut tidak memiliki IMB dan sertifikat," jelas Ginting.

Sementara itu pemilik cucian Salju, Awi ketika dikonfirmasi media ini mengaku salah dan siap akan mengurus izin usahanya tersebut dalam waktu dekat.

" besok kita akan urus izin usahanya karena kita kasihan sama perkerja soalnya perkerja  ada 8 orang, semuanya anak tempatan sini bahkan gaji mereka bukan harian tapi bulanan kita kasihan pada pekerja nya, kita mengaku salah kita terima kalau usaha kita ditutup dulu," tuturnya. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top