SELATPANJAN. RIAUMADANI. COM - Salah satu warga RN keluruhan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulau" />
Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pembagian Bansos
RN Warga Selatpanjang Selatan Merasa Dirugikan Atas Pembagian Bansos Dari Kelurahan
Jumat 08 Mei 2020, 08:21 WIB
Heri Kurniawan Lurah Keluruhan Selatpanjang Selatan
SELATPANJAN. RIAUMADANI. COM - RN Salah satu warga keluruhan Selatpanjang Selatan, Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, mengeluhkan atas pembagian sembako yang diterimanya dari bantuan Bansos Kabupaten, ternyata miliknya telah dibagikan kepada orang lain berinisial RS padahal RS juga sudah terdata dalam pembagian itu.

Yang disesalkan oleh RN tersebut bahwa bantuan berupa sembako yang diperuntukkan kepada RS ini sebagian besar tidak disalurkan oleh pihak Kelurahan kepada RS.

Seperti disampaikan RN ke media ini bahwa RS telah tercatat namanya untuk mendapatkan bantuan itu namun tidak ada panggilan dan penyerahan dari pihak Kelurahan Selatpanjang Selatan.

" Padahal nama RS itu telah terdata untuk mendapatkan sembako tetapi mengapa dia tidak kasih, bahkan dalam data itu cuma dibuat titik saja tidak ada tanda tangan sipenerima disitu, kata RN.

Menyikapi hal tersebut awak media mengkonfirmasi pihak Keluruhan Selatpanjang Selatan Heri Kurniawan jumat (08/05/2020). Lurah Heri Kurniawan mengakui bahwa  memang benar bagi yang sudah terdata itu wajib dikasih bantuan sembako tersebut karena itu sudah ketentuan dari Bupati Kepulauan Meranti.

" terkait dengan  pendataan, yang disampaikan Bupati semua warga yang dijumpai dilapangan harus didata, misalnya walaupun dia tidak memiliki KK Kelurahan sini dia wajib didata dan berhak menerima bantuan," katanya.

Terkait persoalan RN, diduga Kelurahan Selatpanjang Selatan tidak profesional dalam berkerja sehingga anggap lalai dalam menyikapi hal tersebut pada hal warga berinisial RS sudah terdata dan berhak mendapatkan bantuan itu, mengapa hal ini tidak disampaikan kepada yang bersangkutan.

" kami akui bahwa ada kekeliruan, bukan kita ingin menahankan aka tetapi kita ingin kejelasan dan barang itu masih ada dan kita akan panggil lagi dia," ujarnya. (IJL)



Editor :
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top