KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil meringkus salahsatu pelaku Begal (pencurian deng" />
Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Hukum
Seorang Pelaku Begal Ditangkap Polsek Kampar Kiri, Seorang Lagi Masih Buron
Selasa 28 April 2020, 03:39 WIB
Tersangka kasus Curas / begal yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah MJ alias J (19) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu
KAMPAR KIRI. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri berhasil meringkus salahsatu pelaku Begal (pencurian dengan kekerasan), yang terjadi di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan, pada Minggu malam (26/4/2020) sekira pukul 19.30 wib.

Tersangka kasus Curas / begal yang ditangkap Aparat Kepolisian ini adalah MJ alias J (19) warga Desa Baru Kecamatan Siak Hulu, MJ ditangkap pada Senin siang (27/4/2020) sekira pukul 11.00 wib di wilayah Desa Sungai Lipai, seorang pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran petugas.

Peristiwa ini bermula pada Minggu malam (26/4/2020) sekira pukul 19.30 wib, saat itu korban Siti Mulyani warga Desa Suka Makmur Kecamatan Gunung Sahilan bersama adik sepupunya Lidya, pergi ke jalan Poros SP2 dengan mengendarai Sepeda Motor untuk membeli semangka.

Diperjalanan, sepeda motor korban dipepet oleh dua orang pria yang mengendarai motor Honda Vario Warna Putih, tiba-tiba pelaku yang dibonceng langsung merampas HP korban dari tangan kanannya, sementara pelaku yang mengendarai motor memegang stang motor korban.

Selanjutnya terjadi tarik menarik HP antara korban dan pelaku, akhirnya pelaku berhasil merampas HP tersebut lalu menendang motor korban hingga terjatuh, korban mengalami luka pada tangan dan kepala, sementara pelaku langsung kabur ke arah Desa Kebun Durian.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan kehilangan Hp-nya yang dirampas pelaku, keesokan harinya korban baru melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar Kiri untuk pengusutannya.

Menindaklanjuti laporan ini, Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman perintahkan Panit Reskrim Iptu Ferry Martianus F. bersama Tim Opsnal Polsek untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya didapat informasi dari masyarakat bahwa ada 2 orang yang dicurigai sebagai pelaku tengah mengalami kerusakan motor di wilayah Desa Sungai Lipai, atas informasi itu Tim Opsnal Polsek Kampar Kiri langsung mendatangi lokasi.

Setiba di lokasi salahsatu pelaku inisial MJ telah diamankan warga dan langsung diserahkan kepada petugas, kemudian dilakukan interogasi dan MJ mengakui perbuatannya telah melakukan perampasan Hp terhadap korban di Jalan Poros SP2 Desa Suka Makmur, bersama temannya yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Kampar Kiri Kompol Yulisman saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka MJ telah diamankan di Polsek Kampar Kiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ditambahkan Yulisman bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap seorang tersangka lainnya, termasuk barang bukti sebuah Hp milik korban yang dibawa kabur oleh pelaku ini, jelasnya.Dy



Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top