Selasa, 16 Desember 2025

Breaking News

  • Pemkab Bengkalis Gelar Konsultasi Publik Perumusan RPPLH Tahun 2025–2055   ●   
  • Bupati Siak Puji Karnaval Tempo Doeloe Lalang Festival, Mengajarkan Kepada Kita tTentang Kesederhanaan Tapi Keren   ●   
  • Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"   ●   
  • Hatta Munir, "Harap PUPR Riau Segera Lakukan Pembangunan Jalan Elak Sekala Prioritas, Kondisi Jalan Memprihatinkan"   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Generasi Muda Cerdas Spiritual, Emosional dan Intelektual   ●   
Hubungan Kades Dengan BPD Temeran Tidak Harmonis
BPD Temeran Tuding Kades Arifin Tidak Transparan Dalam Penggunaan Anggaran Desa
Rabu 22 April 2020, 09:10 WIB

BENGKALIS. RIAUMADANI. COM - Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat atau desa. Pemerintahan Desa dan BPD, keduanya merupakan puncak pemerintahan dimana Kepala Desa adalah petugas pelaksana pemerintahan dan BPD fungsinya antaralain membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Antara keduanya sangat berperan serta untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat desa

Berbeda dengan yang terjadi di desa Temeran kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis. antara Pemerintah Desa beseteru dengan BDP nya saat ini

Hal itu disampaikan ketua BPD desa temeran Destrianda kemedia ini, Rabu (22/04/2020), selaku BPD desa Temeran mereka tidak pernah menerima laporan penggunaan dana Desa dari Kepala Desa Temeran

"Pengesahan anggaran dana desa adalah anggota BPD tetapi kami tidak pernah mendapatkan Rincian Anggaran Belanja (RAB) desa padahal kami adalah lembaga yang mengevaluasi laporan dan melaksanakan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa,"terangnya

Begitu juga menurut anggota BPD Maryanto, menambahkan kami sebenarnya minta angaran itu untuk mengetahui kegiatan yang akan dilaksanakan ada berapa item yang akan di kerjakan oleh pihak desa,"tambahnya

Atas tidak harmonisnya hubungan itu ketua BPD Destrianda telah membuat laporan kepihak kecamatan Bengkalis, tetapi hingga saat ini belum ada penyelesaiannya dari pihak kecamatan

"Kami telah membuat laporan ke Camat Bengkalis tetapi belum di gubris oleh pihak kecamatan padahal kami kemarin udah menemui pak camat langsung untuk meminta arahan agar persoalan ini bisa diselesaikan. Pak camat mengatakan akan memangil kepala desa Temeran untuk di minta penjelasannya,"jelas Destrianda

Terkait hal itu Media ini mencoba mengkomfirmasikan kepala desa Temeran Arifin melalui telepon selulernya.

Arifin mengatakan,"kemarin memang benar BPD datang menemui saya menayakan tentang riancian anggaran belanja desa, dan kami udah kasih pagu anggaran yang di minta BPD tersebut,  nggak mungkinlah kami tidak kasih, sedangkan di desa BPD yang mengesahkan anggaran Desa, melaksanakan mudes untuk pembahasan angaran belanja Desa,"terang kepala desa Arifin. (alif)



Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top