Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Pendataan Penerima Bantuan BLT
Kepala Desa Telaga Baru Lakukan Pendataan Warga Penerima BLT Dampak Pandemi Covid19
Selasa 21 April 2020, 13:50 WIB
Rozali kepala Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti
SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM -  Pemerintahan Desa Telaga Baru Kecamatan Rangsang Barat Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. melakukan pendataan bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid- 19. Selasa (22/04/2020)

Bantuan yang akan disalurkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) sesuai dengan Keputusan Permen Desa No 6 tahun 2020 tentang Perubahan atau Peraturan Menteri Desa, Tentang Perubahan Atas Permendes, PDTT No 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

" kami harus mengikuti aturan yang telah diterapkan oleh pemerintah, sampai saat ini kami lagi menunggu pendataan dari pihak tim penanganan bantuan terdampak covid-19 yaitu RT/RW yang saat ini lagi mendata, karena merekalah yang mengetahui langsung bagaimana situasi dilapangan,"terang Rozali.

Pemerintahan Desa Telaga Baru juga meminta kepada tim Covid-19 atau RT/RW harus memberikan pendataan yang jelas dan seakurat mungkin karena dana bantuan tersebut harus tepat sasaran bagi masyarakat yang terdampak perekonomiannya  yakni kelas  menegah kebawah.

Kades Rozali mengharapkan ,"kita minta pendataan dari pihak tim covid atau RT/RW harus akurat dan tepat sasaran.  Untuk masyarakat kurang mampu belum terdata dalam penerima non PKH atau bantuan non tunai BPNT serta bantuan apapun, semoga dengan bantuan BLT ini dapat membantu dan bermanfaat bagi masyarakat," katanya.

Anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini adalah dari anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, " yang mekanismenya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan harus tepat sasaran," tutup nya. (IJL)



Editor : Tis
Kategori : Meranti
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top