Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Antisipasi Wabah virus Corona covid-19
Pemprov Riau Telah Distribusikan 9.660 Rapid Test ke Kabupaten Kota se-Riau
Jumat 17 April 2020, 23:22 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan sebanyak 9.660 rapid test ke kabupaten dan kota se-Riau. Dari angka itu, sebanyak 3.997 rapid test sudah digunakan untuk memeriksa Orang Dengan Pemantauan (ODP) virus Coro
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan sebanyak 9.660 rapid test ke kabupaten dan kota se-Riau. Dari angka itu, sebanyak 3.997 rapid test sudah digunakan untuk memeriksa Orang Dengan Pemantauan (ODP) virus Corona (Covid-19).

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir kepada wartawan, Jumat (17/4/2020). Dia mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah mendistribusikan 7.420 rapid test tahap awal ke kabupaten/kota.

"Kita juga sudah mengirim tahap kedua sebanyak 2.240 rapid test. Sehingga total ada 9.660 rapid test yang didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota," katanya.

Lebih lanjut Mimi menjelaskan, dari 9.660 rapid test tersebut, sebanyak 3.997 rapid tes sudah dilaksanakan tes, dan hasilnya 27 ODP positif.

"Untuk ODP yang hasil rapid testnya positif kita tetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan langsung diambil tindakan selanjutnya," ujarnya.

Untuk itu, Mimi Nazir berherharap kabupaten/kota dapat bergerak cepat melakukan rapid test terhadap ODP di daerah masing-masing.

"Kita sudah beritahu agar mereka bergerak semua melakukan rapid test. Mungkin mereka mengutamakan ODP yang bergejala saja, padahal itu untuk semua yang ODP. Kemudian sebagian daerah fokus terhadap ODP hasil tracking pasien yang positif Covid-19 yang pernah kontak erat dengan pasien. Itu kendalanya," cakapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Tim Medis Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, dr Indra Yovi menjelaskan, rapid test bertujuan untuk screening mana ODP yang beresiko dan mana yang tidak beresiko.

"Jadi belum tentu ketika rapid test orang itu positif, dia sakit (positif Corona). Bukan seperti itu," katanya. 

Yovi menerangkan, jika rapid test hasilnya positif, maka ODP harus dilakukan swab. Kalau hasil swab negatif, maka ODP dinyatakan aman terpapar virus Corona.

"Tapi kalau setelah di rapid test hasilnya positif, kemudian hasil swabnya positif, maka dia harus diobati," paparnya.

Namun, lanjut Yovi, bukan berarti ODP hasil rapid test negatif akan dibiarkan begitu saja, tapi harus melewati karantina mandiri 14 hari.

"Karantina itu untuk menjami dia aman, tidak menular ke anak istrinya. Jadi karantina di rumah bukan berarti ODP bisa senak-enaknya, tapi dia harus melakukan sosial distancing yang kuat, tidak boleh memeluk anaknya. Kalau bisa dia pakai masker dulu. Jadi bukan bebas, karena dalam aturannya jelas seperi apa isolasi mandiri itu," tutupnya. (MCR/TIS)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top