PEKANBARU RIAUMADANI. COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besa" />
Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Ketua DPRD Riau: Selama PSBB Jangan Ada Warga Kelaparan
Rabu 15 April 2020, 05:04 WIB
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. 
PEKANBARU RIAUMADANI. COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok (Kamis, 16/4/2020)

Pemberlakuan PSBB ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Kota Pekanbaru termasuk dalam zona merah atau transmisi lokal penyebaran Covid-19.

Terkait rencana PSBB, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Indra Gunawan Eet, menilai penerapan PSBB ini memang perlu dilakukan oleh Kota Pekanbaru. Namun, dia berharap agar pemerintah secara serius untuk mensosialisasikan supaya seluruh masyarakat mengerti mengenai batasan aktivitas dalam PSBB ini.

“Berkaca dari Jakarta, Pekanbaru harus mengambil catatan-catatan ketika sudah menerapkan PSBB. Terpenting adalah PSBB disosialisasikan ke masyarakat agar semuanya mempunyai pemikiran serta pemahaman yang sama. Jangan yang paham hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus paham,” kata Eet, Selasa (14/4/2020).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, selain sosialisasi, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Dia menekankan, jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan karena terdampak pemberlakuan PSBB ini.


“PSBB ini kan ada dampaknya juga. Nah apakah itu sudah disiapkan semua. Berapa orang yang akan disantuni ketika orang di rumah lapar. Jangan sampai ada warga yang kelaparan. Pemerintah harus pastikan itu semua terakomodasi dengan baik,” tuturnya.

Hal yang terpenting, ujarnya, pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Dia menyarankan perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan.

Seperti diinformasikan sebelumnya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, juga telah menyetujui usulan PSBB Kota Pekanbaru. Namun, menkes minta supaya Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top