Ketua DPRD Riau: Selama PSBB Jangan Ada Warga Kelaparan
Rabu 15 April 2020, 05:04 WIB
Ketua DPRD Riau, Indra Gunawan Eet. PEKANBARU RIAUMADANI. COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau akan melaksanakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok (Kamis, 16/4/2020)
Pemberlakuan PSBB ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Kota Pekanbaru termasuk dalam zona merah atau transmisi lokal penyebaran Covid-19.
Terkait rencana PSBB, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau, Indra Gunawan Eet, menilai penerapan PSBB ini memang perlu dilakukan oleh Kota Pekanbaru. Namun, dia berharap agar pemerintah secara serius untuk mensosialisasikan supaya seluruh masyarakat mengerti mengenai batasan aktivitas dalam PSBB ini.
“Berkaca dari Jakarta, Pekanbaru harus mengambil catatan-catatan ketika sudah menerapkan PSBB. Terpenting adalah PSBB disosialisasikan ke masyarakat agar semuanya mempunyai pemikiran serta pemahaman yang sama. Jangan yang paham hanya pemerintah saja, masyarakat juga harus paham,†kata Eet, Selasa (14/4/2020).
Politisi Partai Golkar itu mengatakan, selain sosialisasi, hal terpenting yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi. Dia menekankan, jangan sampai ada masyarakat yang kelaparan karena terdampak pemberlakuan PSBB ini.
“PSBB ini kan ada dampaknya juga. Nah apakah itu sudah disiapkan semua. Berapa orang yang akan disantuni ketika orang di rumah lapar. Jangan sampai ada warga yang kelaparan. Pemerintah harus pastikan itu semua terakomodasi dengan baik,†tuturnya.
Hal yang terpenting, ujarnya, pemerintah menyediakan kebutuhan hidup dasar bagi masyarakat karena PSBB membatasi masyarakat untuk ke luar rumah. Dia menyarankan perlu adanya jaringan pengaman sosial selama PSBB dilakukan.
Seperti diinformasikan sebelumnya, Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, juga telah menyetujui usulan PSBB Kota Pekanbaru. Namun, menkes minta supaya Pemerintah Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham