Wabah Virus Corona (Covid-19)
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah, Total 20 Orang, Kota Pekanbaru Zona Merah
Senin 13 April 2020, 10:58 WIB
PEKANBARU.RIAUMADANI. COM - Kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah, belum mengalami pengurangan.
Terdapat tambahan kasus positif pada hari ini, Senin (13/4/2020) sebanyak 380 orang. Di antara tambahan data itu termasuk di Provinsi Riau yang jika ditotal menjadi 20 pasien positif.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan penambahan jumlah kasus tersebut dalam jumpa pers online di chanel Youtube BNPB.
"Pada pemeriksaan hari ini kita dapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 316 orang, sehingga total kasus kita menjadi 4.557 orang," ungkapnya.
Selain konfirmasi tambahan kasus positif, Gugus Tugas juga mengungkapkan tambahan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal.
"Yang terpaksa harus meninggal pada hari ini ada 26 orang sehingga total menjadi 399 orang," lanjutnya.
Tambahan kasus meninggal tersebut sebagian besar disebabkan oleh adanya penyakit bawaan pasien.
"Sebagian meninggal ini terutama di atas 50 tahun dan memiliki penyakit sebelumnya terbanyak penyakit tekanan darah tinggi sudah bertahun-tahun, diabetes dan beberapa penyakit paru-paru kronis, semisal asma, Bronkitis dan TBC," rincinya.
Khusus untuk kasus sembuh, ia mengatakan terdapat tambahan jumlah pasien yang sembuh.
"Kita patut bersyukur sudah ada 380 orang sembuh dari penyakit ini," sebutnya.
Pertambahan pasien yang sembuh sebanyak 21 orang.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi Pemerintah Provinsi Riau mengenai rincian penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Riau.
Kota Pekanbaru ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di indonesia.
Sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah antara lain, DKI Jakarta, Provinsi Riau (Kota Pekanbaru), Sumatera Selatan (Kota Prabumulih), Jawa Barat dengan rincian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.
Penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.
"Sudah dimasukkannnya Kota Pekanbaru sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah di indonesia," ungkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa pers onlinenya, Senin (13/4/2020) sore melalui akun youtube Diskominfotik Riau.
Dalam keterangan tertulisnya, dr Indra Yopi mengungkapkan penentuan daerah transmisi lokal tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Yang menentukan daerah transmisi lokal bukan kewenangan daerah tapi langsung ditentukan pusat," sebutnya.
Mengenai variable penentapan zona merah, Pemprov Riau tidak mengetahui apa saja penyebabnya selain ditemukannya kasus penularan tanpa kontak dengan pasien positif.
"Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," rincinya.
Sementara itu kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27. Pasien kasus 27 adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun.
Diumumkan Gubernur Riau Pekanbaru Termasuk Zona Riau
Penetapan Kota Pekanbaru sebagai Zona Merah Covid-19 diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (13/4/2020) sore.
"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah.
Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.
Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.
Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.
"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.
Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.
"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya. TP
Sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah antara lain, DKI Jakarta, Provinsi Riau (Kota Pekanbaru), Sumatera Selatan (Kota Prabumulih), Jawa Barat dengan rincian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.
Penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.
"Sudah dimasukkannnya Kota Pekanbaru sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah di indonesia," ungkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa pers onlinenya, Senin (13/4/2020) sore melalui akun youtube Diskominfotik Riau.
Dalam keterangan tertulisnya, dr Indra Yopi mengungkapkan penentuan daerah transmisi lokal tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Yang menentukan daerah transmisi lokal bukan kewenangan daerah tapi langsung ditentukan pusat," sebutnya.
Mengenai variable penentapan zona merah, Pemprov Riau tidak mengetahui apa saja penyebabnya selain ditemukannya kasus penularan tanpa kontak dengan pasien positif.
"Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," rincinya.
Sementara itu kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27. Pasien kasus 27 adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun.
Diumumkan Gubernur Riau Pekanbaru Termasuk Zona Riau
Penetapan Kota Pekanbaru sebagai Zona Merah Covid-19 diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (13/4/2020) sore.
"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah.
Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.
Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.
Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.
Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.
"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.
Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.
Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.
"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya. TP
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Nasional |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham