Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Wabah Virus Corona (Covid-19)
Kasus Positif Covid-19 di Riau Bertambah, Total 20 Orang, Kota Pekanbaru Zona Merah
Senin 13 April 2020, 10:58 WIB


PEKANBARU.RIAUMADANI. COM - Kasus pasien positif Covid-19 di Indonesia terus bertambah, belum mengalami pengurangan.

Terdapat tambahan kasus positif pada hari ini, Senin (13/4/2020) sebanyak 380 orang. Di antara tambahan data itu termasuk di Provinsi Riau yang jika ditotal menjadi 20 pasien positif.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto mengungkapkan penambahan jumlah kasus tersebut dalam jumpa pers online di chanel Youtube BNPB.

"Pada pemeriksaan hari ini kita dapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 316 orang, sehingga total kasus kita menjadi 4.557 orang," ungkapnya.

Selain konfirmasi tambahan kasus positif, Gugus Tugas juga mengungkapkan tambahan jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal.

"Yang terpaksa harus meninggal pada hari ini ada 26 orang sehingga total menjadi 399 orang," lanjutnya.

Tambahan kasus meninggal tersebut sebagian besar disebabkan oleh adanya penyakit bawaan pasien.

"Sebagian meninggal ini terutama di atas 50 tahun dan memiliki penyakit sebelumnya terbanyak penyakit tekanan darah tinggi sudah bertahun-tahun, diabetes dan beberapa penyakit paru-paru kronis, semisal asma, Bronkitis dan TBC," rincinya.

Khusus untuk kasus sembuh, ia mengatakan terdapat tambahan jumlah pasien yang sembuh.

"Kita patut bersyukur sudah ada 380 orang sembuh dari penyakit ini," sebutnya.

Pertambahan pasien yang sembuh sebanyak 21 orang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada rilis resmi Pemerintah Provinsi Riau mengenai rincian penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Riau.

Kota Pekanbaru ditetapkan oleh pemerintah sebagai wilayah zona merah penyebaran Covid-19 di indonesia.

Sejumlah wilayah yang sudah masuk zona merah antara lain, DKI Jakarta, Provinsi Riau (Kota Pekanbaru), Sumatera Selatan (Kota Prabumulih), Jawa Barat dengan rincian, Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bogor.

Penetapan wilayah zona merah dilakukan setelah ditemukannya kasus Virus Corona dengan riwayat yang bersih dari interaksi luar kota dan bersih dari interaksi dengan pasien positif Covd-19.

"Sudah dimasukkannnya Kota Pekanbaru sebagai daerah transmisi lokal atau zona merah di indonesia," ungkap juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Riau, dr Indra Yopi dalam jumpa pers onlinenya, Senin (13/4/2020) sore melalui akun youtube Diskominfotik Riau.

Dalam keterangan tertulisnya, dr Indra Yopi mengungkapkan penentuan daerah transmisi lokal tersebut diputuskan oleh pemerintah pusat.

"Yang menentukan daerah transmisi lokal bukan kewenangan daerah tapi langsung ditentukan pusat," sebutnya.

Mengenai variable penentapan zona merah, Pemprov Riau tidak mengetahui apa saja penyebabnya selain ditemukannya kasus penularan tanpa kontak dengan pasien positif.

"Variabel-variable kenapa pekanbaru dijadikan wilayah transmisi lokal saya tidak tahu, apakah sudah ada bukti kasus transmisi lokal secara laboratorium belum ada, mungkin secara studi epidemiologi sudah terbukti, makanya ditetapkan sebagai wilayah dengan transmisi lokal," rincinya. 

Sementara itu kasus transmisi lokal di Indonesia pertama kali ditemukan pada pasien ke-27. Pasien kasus 27 adalah seorang laki-laki berusia 33 tahun.

Diumumkan Gubernur Riau Pekanbaru Termasuk Zona Riau

Penetapan Kota Pekanbaru sebagai Zona Merah Covid-19 diumumkan langsung oleh Gubernur Riau, Syamsuar, Senin (13/4/2020) sore.

"Saya perlu sampaikan kepada masyarakat bahwa Pekanbaru saat ini sudah masuk sebagai zona merah Covid-19. Karena sudah menjadi daerah terjangkit," katanya saat menyampaikan konferensi pers di Gedung Daerah.

Dengan adanya penegasan tersebut, Gubri meminta agar masyarakat tidak lagi menganggap kondisi ini biasa-biasa saja.

Masyarakat diminta untuk tetap di rumah dan jangan keluar rumah jika tidak ada urusan yang sangat penting.

Sebab dengan sudah ditetapkan Pekanbaru sebagai daerah terjangkit, penularangan virus corona tidak lagi datang dari orang yang baru bepergian dari zona merah di luar Pekanbaru.
Namun penularan virus corona saat ini sudah terjadi di dalam kota Pekanbaru.

"Jadi jangan ada lagi yang bilang Pekanbaru zona hijau, masih aman, tidak. Pekanbaru sekarang sudah masuk zona merah, transmisi lokal (penularan di dalam kota) sudah terjadi di Pekanbaru. Sehingga kita semua harus waspada," katanya.

Dengan ditetapkan Kota Pekanbaru sebagai zona merah, maka siapapun yang berpegian dari Pekanbaru ke luar Riau.

Akan langsung ditetapkan didaerrah tujuan sebagai Orang Dalam Pemantuan atau ODP.

"Orang yang baru pulang dari Pekanbaru akan langsung disebut sebagai orang dari daerah terjangkit dan langsung berstatus ODP," ujarnya. TP




Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top