PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Menteri Kesehatan RI menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekan" />
Sabtu, 4 Oktober 2025

Breaking News

  • Wabup Bagus Santoso dampingi Kapolda Riau, Buka Muswil Ke-VI Hima Persis.   ●   
  • Pemkab Bengkalis Sambut Tim BPK RI Dalam Pemeriksaan Kepatuhan Belanja   ●   
  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19)
PSBB Sudah Disetujui Menkes, Ini Penjelasan Walikota Pekanbaru
Senin 13 April 2020, 04:30 WIB
DR. H. Firdaus. MT Walikota Pekanbaru
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Menteri Kesehatan RI menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Pekanbaru. Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT membenarkan surat keputusan menteri itu sudah keluar.

Pada surat itu, Kota Pekanbaru diminta untuk melaksanakan PSBB guna mencegah penyebaran dan memutus mata rantai virus corona (Covid-19) di Pekanbaru.

"Iya benar. Segera (ditetapkan)," kata Walikota, Senin (13/4/2020).

Saat ini, kata Walikota, pihaknya sedang menyiapkan peraturan walikota (Perwako). Perwako ini nantinya akan mengatur aktivitas warga Kota Pekanbaru selama 1 x 24 jam berturut-turut selama PSBB diberlakukan.

"Kita sedang persiapkan Perwakonya untuk pengaturan jam kegiatan warga selama 1x24 jam," kata Walikota.

Pemko Pekanbaru juga masih menunggu pimpinan daerah yang tergabung dalam Pekansikawan, seperti Kampar, Siak dan Pelalawan. "Kita tunggu teman-teman Pekansikawan yang kita ajak sama-sama, supaya lebih efektif," jelasnya.

Lanjutnya, untuk fasilitas umum seperti bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) akan tetap beroperasi. Namun, kata Walikota, tetap mematuhi protokol kesehatan.

"TMP tetap beroperasi, sesuaikan dengan kondisi lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19," jelasnya.(Rls)




Editor : Tis
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top