Antisipasi Wabah virus Corona covid-19
Pekanbaru Sudah Ajukan Izin Penerapan PSBB Untuk Menangani Perkembangan Wabah Covid-19
Sabtu 11 April 2020, 23:09 WIB
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT menngungkapkan, pemerintah kota (Pemko) sudah mengajukan izin kepada Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penerapan PSBB tersebut untuk menangani Covid-19.
"Sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," terangnya, Kamis (9/4/2020).
Pemko bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan Covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
"Maka kita berharap tentunya Kementrian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.
Lanjut Firdaus, Pemko juga punya rencana dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.
Firdaus menyebut, pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek, yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.
"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT mengatakan, untuk menerapkan PSBB, ada tiga komponen yang harus bekerjasama agar berjalan dengan baik. Tiga komponen itu adalah ulama, pemimpin dan masyarakat.
"Peperangan kita melawan Covid-19 akan berjalan baik jika ada kerja sama Pemimpin, Ulama dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri," kata Walikota, Sabtu (11/4).
Lanjutnya, Kota Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB dilakukan. Ada kabupaten dan kota lain yang harus ikut mendukung rencana PSBB di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri," jelasnya.
"Dukungan dari Kampar, Siak dan Pelalawan dan ditambah Dumai dan Bengkalis ini membuat akan lebih efektif dalam rangka pelaksanaan PSBB agar berjalan baik," tambahnya. (Kominfo)
"Sebenarnya kita sudah melaksanakan lebih dari 50 persen poin yang ada di PSBB. Maka kita mengajukan cepat, agar kebijakan yang ada selama ini punya legalitas," terangnya, Kamis (9/4/2020).
Pemko bakal menindaklanjuti kebijakan untuk penanganan Covid-19. Satu di antaranya untuk bantuan sosial bagi masyarakat.
"Maka kita berharap tentunya Kementrian Kesehatan memberi izin kepada Kota Pekanbaru pelaksanaan PSBB," terangnya.
Lanjut Firdaus, Pemko juga punya rencana dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Izin tersebut nantinya melegalkan kebijakan yang sudah dilaksanakan.
"Jadi untuk pelaksanaan ke depan kita tidak ragu-ragu lagi, bakal melaksanakan apa yang direncanakan. Sehingga kita lebih cepat mengatasi dan memutus mata rantai Covid-19," ulasnya.
Firdaus menyebut, pengajuan PSBB dilakukan setelah ada kajian cepat. Kajian ini memuat semua aspek, yakni aspek sosial, kesehatan dan ekonomi.
"Setelah izin keluar, nanti kita paparkan seperti apa penerapan PSBB di Kota Pekanbaru," ulasnya.
Pekanbaru Butuh Kerjasama Kabupaten Kota Lain Terapkan PSBB
"Peperangan kita melawan Covid-19 akan berjalan baik jika ada kerja sama Pemimpin, Ulama dan didukung penuh oleh masyarakat itu sendiri," kata Walikota, Sabtu (11/4).
Lanjutnya, Kota Pekanbaru tidak bisa bekerja sendiri saat penerapan PSBB dilakukan. Ada kabupaten dan kota lain yang harus ikut mendukung rencana PSBB di Kota Pekanbaru.
"Pekanbaru sebagai kota utama dalam Kota Metropolitan Pekansikawan (Pekanbaru, Siak, Kampar dan Pelalawan), sebagai Ibukota Provinsi Riau, daerah transit dan daerah terbuka, maka Pekanbaru tidak bisa sendiri," jelasnya.
"Dukungan dari Kampar, Siak dan Pelalawan dan ditambah Dumai dan Bengkalis ini membuat akan lebih efektif dalam rangka pelaksanaan PSBB agar berjalan baik," tambahnya. (Kominfo)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham