Wabah Virus Corona (Covid-19)
Gubri Syamsuar konferensi pers di Gedung Daerah Pekanbaru
Gubri: PDP di Riau Sekarang Berjumlah 216 orang, 119 Orang Masih Dirawat, 13 Orang Positif
Jumat 10 April 2020, 17:24 WIB
Gubri Syamsuar konferensi pers di Gedung Daerah PekanbaruPEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengumumkan adanya tambahan satu kasus positif corona (Covid-19) di Riau Jumat (10/4/2020) sore,
"Riau kembali ada tambahan satu kasus positif corona covid-19, dengan adanya tambahan tersebut, maka total kasus corona Riau menjadi 13 orang," ungkap Gubri Syamsuar saat konferensi pers di gedung daerah.
Dari 13 orang positif corona itu, sambung Gubri, 12 orang saat ini masih dirawat di ruang isolasi rumah sakit, dan satunya lagi telah dinyatakan negatif (sehat) serta telah dipulangkan."jelasnya
"Pasien positif corona ke-13 Riau tersebut berinisial HMS umur 43 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Sail Pekanbaru dan sekarang sedang dirawat di rumah sakit di Pekanbaru," ujar Gubri.
Pasien HMS memiliki riwayat perjalanan dari daerah terjangkit yaitu Jakarta, pada tanggal 16 Maret 2020.
"Untuk diketahui, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Riau sekarang berjumlah 216 orang, 119 orang masih dirawat, 87 orang diantaranya telah dinyatakan negatif (sehat) dan dipulangkan ke rumahnya masing - masing, dan 10 orang meninggal dunia," kata Gubri.
Sementara itu, untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Riau berjumlah 28.535 orang, 17.999 orang masih dilakukan pemantauan, 10.536 telah selesai pemantauan dan dinyatakan sehat setelah melakukan isolasi selama 14 hari."pungkasnya(**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Jumat 30 Januari 2026, 07:03 WIB
Bupati Bengkalis Resmikan Pembangunan Pengembangan RSU Mutiasari di Mandau
Selasa 13 Januari 2026
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham