Febrinaldi: Status Oknum Kades Pemeras Perusahaan di Pemerintahan, Akan segera Diputuskan
Sabtu 04 April 2020, 14:03 WIB
Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi TridarmawanBANGKINANG. RIAUMADANI. COM - DinasPemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar akan melakukan koordinasi dengan pihak kepoglisian dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten setempat. Itu untuk memastikan status tiga oknum kepala desa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari yang lalu.
Ketiga oknum kades itu masing-masing berinisial PI yang merupakan Kades Sari Galuh, Kecamatan Tapung, LS yang merupakan Kades Batang Batindih, Rumbio Jaya, dan MU yang merupakan Kades nonaktif Desa Tambusai, Rumbio Jaya. Ketiganya diamankan Unit Tipikor pada Satreskrim Polres Kampar.
“Kita sangat menyayangkan perbuatan yang sangat dilarang sebagai seorang kepala desa. Seharusnya seorang kepala desa menjadi contoh panutan bagi masyarakat,†ujar Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, Sabtu (4/4).
Dia memastikan proses hukum tetap berjalan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kampar, dan kemudian hasil penenatapan tersangka akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mencopot jabatan kepala desa ketiganya.
“Kita juga sudah berkordinasi dengan Bagian Hukum (Setdakab Kampar). Intinya begitu, kita dapatkan status tersangkanya di Polres, kita akan berkoordinasi untuk menetapkan statusnya di pemerintahan,†tegas Febrinaldi.
Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada kades lainnya, jangan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Dia meminta kades menjadi teladan yang baik untuk masyarakat.
“Cukup sudah. Perbuatan seperti ini, apalagi dalam situasi pandemi, seharusnya kepala desa itu fokus untuk membantu pemerintah bersama dalam mengatasi masalah Covid-19 saat ini,†pungkasnya.
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham