BANGKINANG. RIAUMADANI.  COM - DinasPemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar akan melakukan koordinasi denga" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Febrinaldi: Status Oknum Kades Pemeras Perusahaan di Pemerintahan, Akan segera Diputuskan
Sabtu 04 April 2020, 14:03 WIB
Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan
BANGKINANG. RIAUMADANI.  COM - DinasPemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kampar akan melakukan koordinasi dengan pihak kepoglisian dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) kabupaten setempat. Itu untuk memastikan status tiga oknum kepala desa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) beberapa hari yang lalu.

Ketiga oknum kades itu masing-masing berinisial PI yang merupakan Kades Sari Galuh, Kecamatan Tapung, LS yang merupakan Kades Batang Batindih, Rumbio Jaya, dan MU yang merupakan Kades nonaktif Desa Tambusai, Rumbio Jaya. Ketiganya diamankan Unit Tipikor pada Satreskrim Polres Kampar.

“Kita sangat menyayangkan perbuatan yang sangat dilarang sebagai seorang kepala desa. Seharusnya seorang kepala desa menjadi contoh panutan bagi masyarakat,” ujar Kepala Dinas PMD Kampar, Febrinaldi Tridarmawan, Sabtu (4/4).

Dia memastikan proses hukum tetap berjalan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres Kampar, dan kemudian hasil penenatapan tersangka akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk mencopot jabatan kepala desa ketiganya.

“Kita juga sudah berkordinasi dengan Bagian Hukum (Setdakab Kampar). Intinya begitu, kita dapatkan status tersangkanya di Polres, kita akan berkoordinasi untuk menetapkan statusnya di pemerintahan,” tegas Febrinaldi.

Dalam kesempatan itu, dia berpesan kepada kades lainnya, jangan menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat. Dia meminta kades menjadi teladan yang baik untuk masyarakat.

“Cukup sudah. Perbuatan seperti ini, apalagi dalam situasi pandemi, seharusnya kepala desa itu fokus untuk membantu pemerintah bersama dalam mengatasi masalah Covid-19 saat ini,” pungkasnya.



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top