Kuantan Mudik, Kuansing, RIAUMADANI.com-  Berdasarkan laporan pengaduan sebelumnya ke Polsek Kuantan Mudik Nomor: L. Pen" />
Selasa, 4 November 2025

Breaking News

  • Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK   ●   
  • Pemkab Siak Lunasi Hampir Rp200 Miliar Utang Daerah, Sisa Kewajiban Dicicil Hingga 2026   ●   
  • PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD   ●   
  • Pemkab Bengkalis Lakukan Evaluasi Kinerja Uji Kompetensi JPTP   ●   
  • Dugaan KPK OTT Sejumlah Pejabat PUPR Riau, Pegawai: Tak ada OTT Hanya Pemeriksaan   ●   
Arbain: Pidanakan Aktor Intelektual di Balik Aksi Penganiayaan Dan Pengerusakan di Desa Air Buluh
Kamis 02 April 2020, 07:52 WIB
Hasil Visum* doc
Kuantan Mudik, Kuansing, RIAUMADANI.com-  Berdasarkan laporan pengaduan sebelumnya ke Polsek Kuantan Mudik Nomor: L. Pengaduan/35/III/2020 Tanggal 30 Maret 2020  Tentang Tindak Pidana Penyerangan Orang dan Barang yang terjadi Minggu 29 Maret 2020 sekira pukul 17:30 Wib di Desun I Desa Air Buluh, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuansing.

Selanjutnya Prihal, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, Nomor: B/66/IV/2020 Reskrim Polsek Kuantan Mudik sudah diterima Pelapor.

Berdasarkan hal tersebut Arbain selaku Pelapor, meminta agar segera ditetapkan para tersangkanya, mulai dari yang memprovokasi warga, yang melakukan aksi penganiayaan dan pengerusakan, sampai aktor intelektual dibalik aksi itu. Siapapun dia, tangkap saja agar bisa diproses secara hukum, "pinta Arbain, Kamis (02/04/2020), siang.


Pewarta: BDS
Editor: BDS



Editor : BDS
Kategori : Kuansing
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top