Jumat, 3 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bengkalis Buka Layanan Daring
Sabtu 28 Maret 2020, 06:14 WIB
Kepala DLH kabupaten Bengkalis Arman Aa, 
BENGKALIS. RIAUMADANI.COM - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Apratur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah dan SE Plh. Bupati Bengkalis Nomor: 500/SE/220 tentang Pelaksanaan Sistem Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Non Sipil dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkalis menghentikan sementara layanan tatap muka dan membuka layanan dalam jaringan (daring) . 

Hal tersebut disampaikan Kepala DLH Arman Aa, melalui surat Nomor: 660/DLH-TL/2020/433 yang ditanda tanganinya 27 Maret 2020. 

Dalam surat yang ditujukan kepada Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis dan para pelaku usaha (pengusaha) se-Kabupaten Bengkalis ini menyatakan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, DLH Kabupaten Bengkalis menghentikan sementara layanan pengurusan administrasi dokumen lingkungan secara tatap muka atau langsung. (alif) 



Editor : Tis
Kategori : Bengkalis
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top