Bahaya Rokok Elektrik
Poto Int
Bahaya Rokok Elektrik itu 10 Kali lipat Dibandingkan Rokok Tembakau Biasa
Kamis 29 Januari 2015, 04:42 WIB
Poto Int
JAKARTA. Riaumadani.com - Badan Narkotika Nasional [BNN] Kota Batu menilai rokok elektrik yang selama ini sering dijadikan alternatif untuk berhenti merokok ternyata sangat berbahaya daripada rokok tembakau.
Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.
Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.
Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.
Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.
Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.
WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**
Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.
Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.
Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.
Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.
Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.
WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**
| Editor | : | TIS-mardeka |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau