Bahaya Rokok Elektrik
Bahaya Rokok Elektrik itu 10 Kali lipat Dibandingkan Rokok Tembakau Biasa
Kamis 29 Januari 2015, 04:42 WIB
Poto Int
JAKARTA. Riaumadani.com - Badan Narkotika Nasional [BNN] Kota Batu menilai rokok elektrik yang selama ini sering dijadikan alternatif untuk berhenti merokok ternyata sangat berbahaya daripada rokok tembakau.
Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.
Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.
Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.
Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.
Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.
WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**
Penilaian tersebut diungkapkan Kasi Pencegahan BNN Kota Batu, AKP Edi HK, Jumat [23/1/2015]. "Bahaya rokok elektrik itu 10 kali lipat dibandingkan rokok tembakau biasa. Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," kata Edi HK, di Kantor Badan Narkotika Nasional Kota Batu.
Menurut dia, rokok elektrik sudah mulai menjadi trend. Terutama di kalangan pemuda dan pelajar. "Itu karena mereka belum tahu bahayanya rokok elektrik," jelasnya.
Dijelaskan dia, rokok elektrik berbahaya karena mengandung formalin dan asetaldehida dalam uap yang dihasilkan oleh cairan rokok elektronik. Selain itu katanya, uap yang dihembuskan usai menghisap rokok, atau yang sering dinamakan vape terdapat kandungan formaldehyde.
Zat itu biasa ditemukan dalam bahan bangunan dan pembalseman cairan. Zat itu lebih tinggi dibandingkan dengan asap rokok biasa. "Bahkan, dalam salah satu merek rokok elektrik ditemukan bila zat bahayanya 10 kali lipat dibandingkan satu batang rokok biasa,"jelas Edi.
Karena itu, kata dia, BNN Kota Batu akan melakukan sosialisasi pada seluruh pelajar dan pengguna rokok elektrik. Sehingga, tidak banyak yang menjadi korban.
WHO juga sudah melarang pemakaian rokok elektrik. Alasannya paparan asap rokok elektrik juga berbahaya bagi anak-anak dan remaja. Bahkan, pengaruh negatifnya bisa langsung ke otak .PBB pun melarang untuk mengonsumsi rokok ini di ruang tertutup publik agar uapnya tidak membahayakan.
Seperti diketahui, rokok elektrik adalah sejenis rokok yang menggunakan tenaga listrik untuk pembakaran zat-zat didalamnya. Rokok elektrik diciptakan pertama kali oleh seorang farmasis di Tiongkok. Rokok tersebut menjadi sangat sangat populer, terutama dikalangan perokok baru dan mereka yang sedang mencoba untuk mengurangi risiko dari rokok konvensional.
Salah satu jenis perangkat elektronik ini akan memanaskan semacam cairan dengan bermacam rasa sesuai dengan favorit Anda. Cairan ini tetap mengandung nikotin seperti rokok biasa namun mengeluarkan uap seperti asap rokok biasa. Sayangnya penelitian yang dilakukan di Jepang ini menemukan bahwa uap rokok ini mengandung zat karsinogenik atau zat penyebab kanker seperti formaldehyde dan acetaldehyde.**
Editor | : | TIS-mardeka |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB