BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di " />
Kamis, 2 Oktober 2025

Breaking News

  • Pembukaan Bulan PRB 2025 di Mojokerto, Bupati Rohul : Bulan PRB Momentum Perkuat Sinergi Mitigasi Bencana   ●   
  • Ini Tanggapan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Terkait Pj. Kepala Desa   ●   
  • Ledakan Guncang Kilang Pertamina Dumai, Warga Panik   ●   
  • Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau   ●   
  • Dua Warga Desa Teluk Lancar Tewas Disambar Petir Saat Mencari Kepah di Pantai Parit Panjang   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Seorang Pengedar, Ditemukan 15 Paket Shabu Siap Edar
Selasa 24 Maret 2020, 00:35 WIB
Tersangka SY alias IS (30) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
BANGKINANG. RIAUMADANI. COM - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang pengedar narkoba jenis shabu, di Jalan Sei Kampar Kecamatan Bangkinang Kota pada Senin sore (23/3/2020).

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SY alias IS (30) warga Jalan Flamboyan Kelurahan Langgini Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.

Dari pengungkapan kasus ini, petugas temukan barang bukti 15 paket narkotika jenis shabu seberat 3,85 gram, 1 unit timbangan elektrik, 2 unit Hp dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 11.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi Transaksi Narkotika Jenis Shabu di Jalan Sungai Kampar Kelurahan Langgini Kec .Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, dan sekira pukul 17.00 wib Tim berhasil mengamankan seorang tersangka yaitu SY alias IS.

Selanjutnya disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan  dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu didalam saku celana depan sebelah kanan tersangka, kemudian dilakukan introgasi dan didapat keterangan bahwa narkotika tersebut didapat dari rekannya AM

Petugas langsung mendatangi rumah AM di wilayah Ridan Permai Bangkinang Kota namun yang bersangkutan telah kabur dari rumahnya, kemudian disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan 14 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.*Dy




Editor : Tis
Kategori : Hukum
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top