Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Ribuan Massa Mahasiswa UI Berangkat ke Bundaran HI, Bawa Tuntutan Ekonomi dan Lapangan Kerja    ●   
  • Pemkab Siak Dukung Program Universitas Hang Tuah, KKN Tematik Jadi Wujud Kolaborasi Pembangunan Daerah   ●   
  • Pembengkakan Titik MBG Capai Ribuan Unit, Zulhas Sebut Potensi Kerugian Rp1 Triliun per Bulan   ●   
  • 8 Gol dan 2 Clean Sheet, Timnas Indonesia U-19 Siap Ladeni Australia U-19 di Semifinal Piala AFF U-19 2026   ●   
  • Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis   ●   
Hearing DPRD Rohil
DPRD Rohil - Pemkab Bahas Dana ADD Rp20 Miliar
Kamis 29 Januari 2015, 02:21 WIB
Poto int Ilustrasi

BAGAN SIAPIAPI. Riaumadani.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohil menggelar hearing atau dengar pendapatan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait, Rabu [28/1/2015]. Pembahasan menyangkut isu strategis, di antaranya soal anggaran alokasi dana desa 2015 sebesar Rp20 miliar.

Selain itu turut dibahas soal sengketa lahan serta terkait  akan dilantikanya sejumlah kepenghuluan.

Ketua Komisi A, Abu Khoiri memimpin langsung rapat dengar pendapat yang dihadiri Asisten I bidang pemerintahan, Wan Rusli Syarif, Kepala Bapemas Murniwati, Kabag Tapem dan Bagian Pemdes Pemda Rohil.

Abu Khoiri dalam tanggapannya menyebutkan, bahwa hearing itu sengaja dilakukan guna pembahasan penggunaan dana alokasi dana desa [ADD] tahun 2015 dan pelantikan perangkat desa mendatang. Pembahasan diharapkan dapat merincikan secara detail terkait dua hal tersebut.

"Adapun nantinya gambaran dana yang akan diberikan dari pemerintah pusat sekitar Rp20 miliar lebih. Itulah yang akan dibagikan ke semua desa yang ada," ujar Abu Khoiri.

Sementara terkait persoalan tapal batas di sejumlah daerah yang ada di Rohil, akan diselesaikan. Terutama sengketa tapal batas di Bagansinembah dengan pihak PTPN 4 di Kecamatan Pasir Limau kapas.

Abu menambahkan, terkait pelantikan kepala desa, saat ini Rohil masih menunggu peraturan dari Kementerian Dalam Negeri. "Untuk pelantikan pengulu kita masih menunggu aturan Kemendagri," pungkasnya. [adv/humas]




Editor : Ishaq.Y
Kategori : Rohil
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top