Setiap Musyawarah Tidak Melibatkan Anggota
Terlena Janji Manis KUD Perima Sehati Desa Buluh, Usut Kasus Kriminal Yang Menimpa Adi Nugoro
Minggu 22 Maret 2020, 06:24 WIB
AirBuluh, Kuansing, RIAUMADANI.com- Folemik yang terjadi antara anggota dan pengurus KUD Prima Sehati tiada berujung penyelesaian, padahal kasusnya sudah sampai keranah hukum, namun ironisnya hingga kini kasus ini masih ngambang.
Kepada media ini, Andika Saputra (ahli waris, red) selaku cucu kandung dr M.Nusin dan keponakan dr Gusmadi yang dahulunya menyerahkan lahan kepada KUD Prima Sehati untuk dijadikan pola KKPA di Desa Air Buluh seluas 32 Ha. Namun yang didapat hanya 16 Ha, sisa dari 16 Ha sampai saat ini tudak pernah di terimanya.
Hainur Sadat dan Antoni (Ahli Waris), selaku cucu kandung dari alm.Timasura dan keponakan kandung Bujang Virgo yang dulunya menyerahkan lahan Kepada KUD Prima Sehati untuk di jadikan kebun Pola KKPA di Desa Air Buluh,seluas 32.5 Ha.
Dalam penyerahan lahan tersebut, banyak keluarga kami di letakkan di lahan sungai besar. Hal tersebut sangat merugikan kami selaku pemilik lahan, dalam lahan tersebut kami hanya mendapatkan 12 Ha, seharusnya yang kami dapat 30 Ha," beber Antoni.
Hendrianto (Ahli Waris,red), selaku anak dari Alm.Kardi dan Almh As dan adik dari Masrianto, Duski,Tedi. Dahulunya menyerahkan lahan kepada KUD Prima Sehati untuk di jadikan Pola KKPA di Desa Air Buluh seluas 89 Ha. Dan seharus nya, kami mendapatkan 44 Ha, namun kenyataannya, kami hanya diberikan 13 Ha saja.
Hal ini berarti, kelebihan lahan kami 63 Ha lagi tidak ada pertanggung jawaban dari pihak KUD Unit - KUD prima sehati.
Perbuatan tersebut sangat merugikan kami selaku pemilik lahan, sedangkan perjanjian awal sempat terlontar buaian kata, "Serahkanlah lahan kalian dan nanti adalah lahan tambahan untuk kalian dan seluruh anggota, terutama untuk keluarga kalian," ungkap Hendrianto.
Pihak KUD-Unit KUD Prima Sehati tidak ada transparansinya terhadap anggota dalam segala hal apa pun, buktinya, setiap musyawarah atau Rapat Akhir Tahun ( RAT) tidak ada mengundang anggota, "sebutnya.
Saat di Konfirmasi Dapun Ketua Unit KUD Prima Sehati Desa Pantai ,Sabtu (7 Maret 2020) di kedai kopi Lubuk Jambi (Kuantan Mudik). Ia mengakui setiap rapat tidak melibatkan anggota," akunya, singkat
Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus yang menimpa Adi Nugoro, atas pengerusakan juga pengancaman yang dialami Adi Nugoro.
Pihak Kepolisian diminta segera menangkap pelaku yang telah di laporkan tersebut, agar kasus yang sama tidak terulang lagi, "pintanya.
Selain itu, keluarga Adi Nugoro dan masyarakat Air buluh khusus nya, Andika sebagai Kasi Pemerintahan Desa di Air Buluh dan Hainur Sadat sebagai ketua Pemuda di Desa Air Buluh, ia berharap Aparat Kepolisian segera menangkap pelaku kriminal yang di alami Adi Nugoro, agar di Desa Air Buluh, Kecamatan Kuatan Mudik, Kabupaten Kuantan Sengingi tenang dan nyaman, tidak ada lagi yang berbuat anarkis," harapnya, minggu (21/03/2020), sore.
Pewarta: AR HSB
Editor: BDS
Penanggung Jawab: T Ismail.
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham