Pendidikan Madrasah
Kamenag Kampar Drs H Fairus MA saat rapat dengan Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Tata Usaha se Kabupaten Kampar.
Kamenag Kampar,Tahun 2015 Biaya Pendidikan di Madrasah Gratis
Kamis 29 Januari 2015, 02:01 WIB
Kamenag Kampar Drs H Fairus MA saat rapat dengan Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Tata Usaha se Kabupaten Kampar.
BANGKINANG, Riaumadani.com - Tahun 2015, biaya pendidikan di Madrasah Negeri gratis. Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, Drs H Fairus MA didampingi Kepala Subbag tata Usaha H Muhammad Hakam MAg dalam rapat pembahasan Madrasah gratis, Rabu [28/1/2015] di aula mini Kantor Kementerian Agama Kampar. Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Madrasah Negeri dan Kepala Tata Usaha se Kabupaten Kampar.
Madrasah gratis perlu dilakukan, mengingat sekolah umum di Kabupaten Kampar saat ini telah digratiskan oleh Pemerintah Daerah [Pemda] Kabupaten Kampar, kata Fairus. Oleh karena itu, kalau kita biarkan sekolah umum saja yang gratis, sementara madrasah tetap bayar, tentu masyarakat kita akan lebih cendrung memasukkan anaknya ke sekolah gratis, dan jika biarkan dapat dibayangkan generasi muda akan jauh dari ilmu-ilmu agama.
Lebih lanjut Fairus menegaskan, kalaulah generasi muda kita jauh dari ilmu agama, tentunya pilar pertama pembangunan Kabupaten Kampar yakni peningkatan akhlak dan moral yang digadang-gadangkan, tidak akan tercapai. Apalagi Kabupaten Kampar ini dikenal dengan julukan negeri serambi mekkahnya Riau ini akan tinggal namanya saja.
Untuk itu, demi mewujudkan hal tersebut, seraya juga meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat, kita akan berusaha sekuat tenaga dalam rangka menumbuhkembangkan pendidikan agama di bumi Kampar.
Mari kita pompa lampu kita, lampu orang lain jangan kita matikan. Ini artinya "mari kita hidupkan madrasah-madrasah dengan cara kita [walaupun dengan dana yang sangat minim], sementara sekolah orang lain jangan kita usik/ganggu", ujarnya.
Untuk diketahui, madrsah gratis ini mulai berlaku di madrasah-madrasah yang statusnya Negeri, baik itu tingkat Madrasah Ibtidaiyah [MI]/SD, Madrasah Tsanawiyah [MTs]/SMP maupun Madrasah Aliyah [MA]/SMA, terhitung mulai awal januari 2015, kata Fairus. **
Madrasah gratis perlu dilakukan, mengingat sekolah umum di Kabupaten Kampar saat ini telah digratiskan oleh Pemerintah Daerah [Pemda] Kabupaten Kampar, kata Fairus. Oleh karena itu, kalau kita biarkan sekolah umum saja yang gratis, sementara madrasah tetap bayar, tentu masyarakat kita akan lebih cendrung memasukkan anaknya ke sekolah gratis, dan jika biarkan dapat dibayangkan generasi muda akan jauh dari ilmu-ilmu agama.
Lebih lanjut Fairus menegaskan, kalaulah generasi muda kita jauh dari ilmu agama, tentunya pilar pertama pembangunan Kabupaten Kampar yakni peningkatan akhlak dan moral yang digadang-gadangkan, tidak akan tercapai. Apalagi Kabupaten Kampar ini dikenal dengan julukan negeri serambi mekkahnya Riau ini akan tinggal namanya saja.
Untuk itu, demi mewujudkan hal tersebut, seraya juga meningkatkan pelayanan pendidikan terhadap masyarakat, kita akan berusaha sekuat tenaga dalam rangka menumbuhkembangkan pendidikan agama di bumi Kampar.
Mari kita pompa lampu kita, lampu orang lain jangan kita matikan. Ini artinya "mari kita hidupkan madrasah-madrasah dengan cara kita [walaupun dengan dana yang sangat minim], sementara sekolah orang lain jangan kita usik/ganggu", ujarnya.
Untuk diketahui, madrsah gratis ini mulai berlaku di madrasah-madrasah yang statusnya Negeri, baik itu tingkat Madrasah Ibtidaiyah [MI]/SD, Madrasah Tsanawiyah [MTs]/SMP maupun Madrasah Aliyah [MA]/SMA, terhitung mulai awal januari 2015, kata Fairus. **
| Editor | : | Abdul hadi.GR |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham