Senin, 29 April 2024

Breaking News

  • Bupati H.Sukiman : Pemkab Rohul Sudah Persiapkan RPJPD 2025-2045   ●   
  • Wabup H Bagus Santoso Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis Tentang 2 Ranperda   ●   
  • Dua Raperda Telah Disampaikan, Bupati Kasmarni Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan   ●   
  • Sekda Rohul Ikuti Sosialisasi Dan Tindak Lanjuti Langsung Melalui BKPP Rohul   ●   
  • H.Sukiman Pesan IKJR Selalu Kompak Dan Solid Jalankan Amanah Organisasi   ●   
NARKOBA
Resnarkoba Polres Kampar Ringkus Bandar Narkoba di Desa Karya Indah Sita BB 124 Gram Shabu
Jumat 20 Maret 2020, 13:54 WIB
Tersangka IW alias IN (26) warga Jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru
KAMPAR. RIAUMADANI. COM  - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil meringkus seorang bandar shabu, di Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Karya Indah Kecamatan Tapung pada Kamis malam (19/3/2029).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah IW alias IN (26) warga Jalan Siak II Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.

Bersama tersangka turut diamankan barang bukti 4 paket besar dan 10 paket kecil narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 124,45 gram, 1 unit timbangan elektrik, 4 pak plastik bening dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (19/3/2020) sekira pukul 19.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis shabu di Jalan Garuda Sakti KM 4,5 Desa Karya Indah Kecamatan Tapung.

Menindaklanjuti Informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, Tim berhasil mengamankan tersangka IN yang baru turun dari sepeda motor Scoppy warna merah.

Selanjutnya dilakukan Penggeledahan dan ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening didalam kotak rokok yang disimpan dalam Dashboard sepeda motornya.

Setelah diinterogasi dan kemudian dilakukan kembali penggeledahan dikontrakan IN dijalan Air Hitam yang didampingi aparat Desa setempat, dari hasil penggeledahan ini ditemukan 13 paket narkotika jenis shabu serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan bandar shabu ini, disampaikan Daren bahwa tersangka IN dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut jelasnya.Dy



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top