LubukBatuTinggal, Inhu, RIAUMADANI.com - Suasana Eksekusi lahan (Tumbang Sawit,red)  memasuki hari ketiga berlangsung aman dan terkenda" />
Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Terkendala waktu, Berita Acara Dibuat Besok
Suroto SH Juru Sita PN Rengat, Eksekusi Lahan Sudah Finising Sesui Target
Rabu 18 Maret 2020, 16:49 WIB
H.Jafar Tambak Bersama Danramil 04 Kapten Inf.HB.Sitepu didampingi Juru Sita Rustam, Suroto dan Kepolisian Saat Mengeksekusi 2 Unit Rumah** Potografer: budi darma saragih
LubukBatuTinggal, Inhu, RIAUMADANI. com - Suasana Eksekusi lahan (Tumbang Sawit,red), memasuki hari ketiga berlangsung aman dan terkendali.

Eksekusi juga di hadiri, Kabag Op Kompol D. Sianturi Polres Pelalawan, Kompol A.Salmi Kabag OP Polres Inhu, Kapolsek Ukui AKP. A.Sinaga, Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Iptu.Gunawan Saragih, Total anggota Kepolisian gabungan Inhu dan Pelalawan  sekitar 125 anggota, diback up Kodim 0302 Indragiri Hulu (Inhu) melalui Danramil 04 Pasir Penyu Kapten Inf. HB.Sitepu beserta anggota sebanyak 25 anggota, kemudian didukung sekitar 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) PAC-Ukui.

Hadir dilokasi eksekusi H. Jafar Tambak sebagai pemenang putusan PN bersama Joni Candra Kadus Dusun Pondok Kompeh.

Kepada media ini, Suroto, SH Juru Sita PN Rengat menyebutkan, Eksekusi sudah sesuai target. Hari pertama 20 H, hari kedua 80 H dan hari ketiga 60 H. Artinya, pengerjaan Eksekusi lahan sejumlah 160 H telah tuntas hari ini, "sebutnya.

Namun, sambung Suroto, pengerjaan yang di mulai sejak pagi tadi, sekira pukul 08:25 Wib dan berakhir sekira pukul 18:00 Wib, belum bisa dibuat berita acaranya. Hal ini dikarenakan kendala waktu.

Selain itu, masih ada cek ulang kembali seluruh lahan yang telah di Eksekusi. Intinya, pengerjaan sudah bisa dikatakan finising hari ini dan besok siang pasca cek ulang sudah bisa dibuat berita acaranya," sebut Suroto SH, Rabu (18/03/2020), petang di Desa Bagan Limau.

Pewarta: BUDI DARMA SARAGIH
Editor: budi darma saragih
Penanggung Jawab: T Ismail.




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top