LubukBatuTinggal, Inhu, RIAUMADANI.com - Suasana Eksekusi lahan (Tumbang Sawit,red)  memasuki hari ketiga berlangsung aman dan terkenda" />
Sabtu, 13 Desember 2025

Breaking News

  • Komisi III DPRD Kabupaten Siak Kecewa Dengan Pemanfaatan Tata Ruang KITB Sungai Apit, Desak Kaji Ulang BUMD   ●   
  • Sepakat, "Banggar DPRD Inhil Resmi Batalkan Rencana Pinjaman Daerah Rp 200 Miliar Tahun 2026"   ●   
  • "Mahasiswa STKIP Insan Madani Airmolek Lakukan Aksi Jemput Donasi Bencana Sumatera"   ●   
  • Kapus Sungai Apit, Dr Adrian Hidayat, Menghimbau  Masyarakat Agar Menjaga Kebersihan Lingkungan Untuk Mencegah DBD   ●   
  • Bumdes Meskom Adakan  Pelatihan Program Peningkatan Kapasitas Untuk Pengurus   ●   
Terkendala waktu, Berita Acara Dibuat Besok
Suroto SH Juru Sita PN Rengat, Eksekusi Lahan Sudah Finising Sesui Target
Rabu 18 Maret 2020, 16:49 WIB
H.Jafar Tambak Bersama Danramil 04 Kapten Inf.HB.Sitepu didampingi Juru Sita Rustam, Suroto dan Kepolisian Saat Mengeksekusi 2 Unit Rumah** Potografer: budi darma saragih
LubukBatuTinggal, Inhu, RIAUMADANI. com - Suasana Eksekusi lahan (Tumbang Sawit,red), memasuki hari ketiga berlangsung aman dan terkendali.

Eksekusi juga di hadiri, Kabag Op Kompol D. Sianturi Polres Pelalawan, Kompol A.Salmi Kabag OP Polres Inhu, Kapolsek Ukui AKP. A.Sinaga, Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Iptu.Gunawan Saragih, Total anggota Kepolisian gabungan Inhu dan Pelalawan  sekitar 125 anggota, diback up Kodim 0302 Indragiri Hulu (Inhu) melalui Danramil 04 Pasir Penyu Kapten Inf. HB.Sitepu beserta anggota sebanyak 25 anggota, kemudian didukung sekitar 15 anggota Pemuda Pancasila (PP) PAC-Ukui.

Hadir dilokasi eksekusi H. Jafar Tambak sebagai pemenang putusan PN bersama Joni Candra Kadus Dusun Pondok Kompeh.

Kepada media ini, Suroto, SH Juru Sita PN Rengat menyebutkan, Eksekusi sudah sesuai target. Hari pertama 20 H, hari kedua 80 H dan hari ketiga 60 H. Artinya, pengerjaan Eksekusi lahan sejumlah 160 H telah tuntas hari ini, "sebutnya.

Namun, sambung Suroto, pengerjaan yang di mulai sejak pagi tadi, sekira pukul 08:25 Wib dan berakhir sekira pukul 18:00 Wib, belum bisa dibuat berita acaranya. Hal ini dikarenakan kendala waktu.

Selain itu, masih ada cek ulang kembali seluruh lahan yang telah di Eksekusi. Intinya, pengerjaan sudah bisa dikatakan finising hari ini dan besok siang pasca cek ulang sudah bisa dibuat berita acaranya," sebut Suroto SH, Rabu (18/03/2020), petang di Desa Bagan Limau.

Pewarta: BUDI DARMA SARAGIH
Editor: budi darma saragih
Penanggung Jawab: T Ismail.




Editor : Budi Darma Saragih
Kategori : Inhu
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top