Wabah Virus Corona (Covid-19)
Antisipasi Wabah Corona Pemkab Meranti Bentuk Gugus Tugas Bersama instansi baik OPD maupun Instansi Vertikal terkait termasuk Kepolisian, Kemenag Meranti, Imigrasi dan lainnya.
Antisipasi Wabah Corona Pemkab Meranti Bentuk Gugus Tugas Bersama Seluruh Instansi Terkait
Rabu 18 Maret 2020, 09:51 WIB
Antisipasi Wabah Corona Pemkab Meranti Bentuk Gugus Tugas Bersama instansi baik OPD maupun Instansi Vertikal terkait termasuk Kepolisian, Kemenag Meranti, Imigrasi dan lainnya.SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona Covid-19 diwilayah Kepulauan Meranti, setelah menetapkan status siaga darurat Covid-19, Pemkab. Meranti bergerak cepat dengan membentuk Gugus Tugas yang terdiri dari seluruh Instansi baik OPD maupun Instansi Vertikal terkait termasuk Kepolisian, Kemenag Meranti, Imigrasi dan lainnya.
Agar masing-masing Instansi yang masuk dalam Gugus Tugas dapat menjalankan fungsinya dengan baik dan terkoordinasi, Bupati Kepulauan Meranti Drs. H. Irwan M.Si kembali menggelar Rakor yang dilangsungkan di Aula Biru, Kantor Bupati Meranti, Rabu (18/3/2020).
Rapat langsung dipimpin Bupati Irwan didampingi, Wakil Ketua DPRD Meranti H. Khalid Ali, Kepala Dinas Kesehatan Meranti dr. Misri, Kemenag Meranti H. Agustiar SAg, Kasi Bin Kejari Meranti.
Dan dihadiri Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Supriyanto SE MM, Asisten III Sekdakab. Meranti H. Rosdaner dan Jajajaran Kepala OPD terkait, Kabag Humas dan Protokol Meranti Rudi MH dan Jajaran Pejabat Eselon III lainnya, Para Camat dan Kades Se-Kabupaten Meranti, Kepala Puskesmas, Tokoh Masyarakat/Agama dan Pemuda.
Pada kesempatan itu, Bupati menekankan Camat dan Kades serta Kepala Puskesmas memiliki tugas dan peran yang sangat penting dalam Gugus Tugas yang dibentuk oleh Pemda. Karena Camat dan Kades adalah yang paling mengetahui kondisi warganya dan Puskesmas merupakan tempat penanganan pertama dan terdekat jika ditemukan warga Suspect maupun terduga kuat Positif Covid-19.
Untuk itu Bupati Meranti meminta Camat dan Kades mengawasi warganya dan mensosialisasikan kepada masyarakat terkait upaya antisipasi dan penanganan Virus Covid-19 agar tidak menyebar serta menjangkiti masyarakat Meranti.
Seperti apa protokol yang akan dijalankan oleh Pemkab. Meranti dalam menangani dan mengantisipasi penyebaran Corona Covid-19 sesuai dengan Gugus Tugas, dijelaskan Bupati Irwan kepada rekan media adalah sebagai berikut.
"Antisipasi Covid-19 kita sudah menyiapkan protokolnya, bagi masyarakat yang merasa demam dapat memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat, dan jika hasil pengecekan dokter sudah mengarah pada gejala terpapar Covid-19 maka Puskesmas atau Rumah Sakit yang bersangkutan akan melakukan Isolasi," jelas Bupati.
Jika belum diisolasi maka yang bersangkutan berstatus dalam pemantauan atau masih diperbolehkan pulang kerumah namun jika yang bersangkutan sudah dinyatakan Suspect dan diisolasi maka yang bersangkutan berstatus dalam pengawasan di Rumah Sakit/Puskemas.
Dan jika Puskesmas merasa tidak bisa melakukan penanganan maka pasien bersangkutan akan langsung dirujuk ke RSUD Meranti. Begitu juga jika RSUD Meranti dengan keterbatasan alat dan tenaga media yang dimiliki tidak mempu menangani maka akan dirujuk ke Rumah Sakit yang ada di Pekanbaru.
"Karena berdasarkan intruksi dari Gubernur seluruh rumah sakit besar milik Pemerintah maupun swasta yang ada di Pekanbaru diminta untuk menyediakan ruang khusus (Isolasi.red) untuk menangani pasien Suspect maupun positif Covid-19," jelas Bupati lagi.
Lebih jauh disampaikan Bupati Irwan, untuk mengatasi lonjakan pasien Suspect ataupun Positif Covid-19 yang ada di Meranti, Pemerintah Daerah juga telah menyiapkan skenario ruang rawat terbuka yang akan dibangun dihalaman RSUD Meranti.
"Kita akan membangun ruang Isolasi dengan kapasitas 30-an tempat tidur,"ucapnya.
Sementara menyangkut biaya perawatan, ditegaskan Bupati akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah melalui dana APBD Meranti untuk penanganannya pemerintan daerah diakui Bupati Irwan, telah menganggarkan dana sebesar 5.2 Miliar. Namun jika dana tersebut tidak juga mencukupi maka Pemkab. Meranti akan meminta bantuan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Kita sudah siapkan dana sebesar 5.2 Miliar untuk rumah sakit lapangan, dengan asumsi pengadaan 50 ruang Isolasi yang tersebar di RSUD dan Puskesmas yang ada serta perawatan Pasien Covid-19/orang selama 14 hari sebesar 10 Juta rupiah," jelasnya.
Kemudia bagi masyarakat yang sakit dan berada diseberang Pemkab. Meranti juga telah kenyediakan ambulance laut khusus yang akan membawa pesien menuju Kota Selatpanjang.
Sekedar informasi, dalam Rakor tersebut Bupati juga menyampaikan beberapa Point penting untuk disosialisasikan oleh Camat dan Kades kepada masyarakat diantaranya adalah.
Bupati menghimbau kepada orang tua tidak membiarkan anak anak yang saat ini libur sekolah untuk keluar rumah apalagi membawa liburan keluar daerah. Karena berpotensi terpapar Covid-19 dan dapat menyebarkannya kepada orang dewasa.
Kedua meminimalkan kegiatan dirumah ibadah yang menghadirkan banyak orang.
Ketiga Masjid untuk sementara disterilkan dengan melipat karpet/sajadah dan secara rutin menyemprotkan Dis Infektan atau Alkohol kadar 70 %
keempat Penumpang Speed Boat yang berasal dari luar negeri akan di cek, didata dan dipantau oleh Camat/Kades dan Pihak Puskesmas.
Pengurus Keagamaan khususnya yang beragama Budha jelang pelaksanaan Ziarah Kubur atau Ceng Beng diminta untuk mensosialisasikan kepada warga yang berada diluar negeri untuk tidak kembali ke Selatpanjang atau cukup melaksanakan Ceng Beng ditempat masing-masing.
"Sebab kita takutkan berpotensi menyebarkan Covid-19 dengan cepat, apalagi kondisi Rumah Sakit dan Puskesmas di Meranti memiliki fasilitas dan tenaga media yang sangat terbatasan khususnya ruang Isolasi.
Dianjurkan kepada masyarakat untuk menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat dengan tetap menjaga stamina tubuh dengan cara rutin berolahraga menjaga kebersihan diri dan makan makanan bergizi.
Menyangkut himbauan Bupati Meranti tersebut, mendapat respon positif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Meranti, seperti diterangkan Ketua MUI Meranti H. Mustafa S.Ag. Saat ini MUI Pusat telah mengeluarkan Fatwa No. 14 Tahun 2020.
Adapun isi Fatwa tersebut adalah, Pertama dalam situasi tertentu seperti antisipasi terjadinya Penyebaran Virus Covid-19 disunahkan untuk melaksanakan Sholat berjamaah di masjid. Kedua jika sudah ada yang terinfeksi maka boleh melaksanakan Sholat dirumah. Ketiga pelaksanaan Sholat Jumaat sesuai dengan dalil Syarhi Daruroh jika sudah ada yang terjangkit maka Sholat Jumat dapat diganti dengan sholat Zuhur dirumah. Keempat disarankan tidak terlalu banyak mengelar pertemuan yang mengumpulkan masyarakat banyak dimasjid. (hms)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham