
Eksekusi Lahan Seluas 160 H Berlangsung Alot, 8 Alat Berat Porandakan Pohon Sawit
H. Jafar Tambak (kopiah putih) dilahan eksekusi bersama keluarga dan anggota PP**Poto Grafer: BDS
H.Jafar Tambak: Semoga Sutikno Cs Bisa Menerima Dengan Legowo Hasil Putusan PN Rengat
Senin 16 Maret 2020, 15:37 WIB

LBJ, Inhu, RIAUMADANI.com- Berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Rengat 17 September 2018 yang sudah memiliki keputusan hukum (Inkra Pengadilan), maka telah ditetapkan H.Jafar Tambak (73 Tahun) warga Desa Tasik Juang RT/ RW 02/01 dinyatakan menang sengketa atas lahan yang di klaim milik Sutikno.
Hal ini berdasarkan Penetapan No: 5/Pdt.Eks/2018/PN.Rgt Lahan seluas 160 H wilayah Desa Lubuk Batu Tinggal Inhu Yang Di Klaim oleh penggugat masuk wilayah Desa Bagan Limau Pelalawan.
Eksekusi lahan yang dihadiri utusan Polda Riau, Waka Polres Pelalawan Kompol Rezi beserta Kabag Op Kompol D. Sianturi, AKP. A. Sinaga Kapolsek Ukui beserta anggota, Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP. Efrizal, Sik beserta anggota di back up Kapolsek Lubuk Batu Jaya (LBJ) Iptu Gunawan Saragih, Polsek Pasir Penyu, Polsek Lirik dan Kodim 0302 Inhu melalui Danramil 04 Pasir Penyu Kapten Inf. HB.Sitepu bersama Danpos Sungai Lala dan LBJ serta personil Babinsa 04.
Turut hadir Rustam, SH, Suroto SH, Bukhari sebagai Juru Sita PN Rengat, Badan Pertanahan Nasional Inhu Azwaruddin, SH dan Yesi, SH, Camat LBJ Triyatno, Juher Kades Desa Lubuk Batu Tinggal dan Kades Bagan Limau beserta Perangkat Desanya.
Eksekusi yang dimulai sejak pagi, pukul 10:15 wib berlangsung alot karena pihak penggugat melalui kuasa hukumnya melakukan sanggahan dan perlawanan argumen dengan mengikutsertakan masyarakat, Kades dan Perangkat Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.
Namun usai pembacaan oleh Rustam, SH Juru Sita PN Rengat, Kusa Hukum beserta Penggugat yang masih ngotot soal titik lokasi berada di Pelalawan tidak berdaya menyaksikan 8 alat berat memporak porandakan kebun sawit yang dimulai action sekitar pukul 2:45 Wib, siang.
Kepada media ini, H.Jafar Tambak mengaku terharu, ia berjuang sejak tahun 2011, melalui perjalanan yang sangat alot dan melelahkan, alhamdulilah akhirnya eksekusi bisa berjalan hari ini melalui putusan Mahkamah Agung (MA), kalaupun ada upaya hukum lainnya pihaknya siap, terlebih putusan MA sudah pinal yang sebelumnya sudah melewati Peninjauan Kembali (PK) dan menurut aturan sudah tidak bisa terbantahkan lagi, "akunya.
Didampingi keluarga dan Ormas Pemuda Pancasila (PP) PAC Ukui, ia berharap agar sdr. Sutikno bisa menerima putusan hukum ini dengan legowo, "harap H. Jafar Tambak, Senin (16/03/2020).
Pewarta : BUDI DARMA SARAGIH
Editor: Budi Darma Saragih
Penanggung Jawab: T Ismail
Editor | : | Budi Darma Saragih |
Kategori | : | Inhu |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 27 Agustus 2025, 22:19 WIB
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Senin 25 Agustus 2025
Silaturahmi Akbar jamaah haji Rokan Hulu tahun 2025, Bupati Anton : jadikan sebagai wadah mempererat ukhuwah islamiah
Minggu 24 Agustus 2025
Bupati Bengkalis Resmikan Gedung Futsal dan Turnamen Kenji Cup I 2025.
Sabtu 16 Agustus 2025
Camat Sungai Apit Lepaskan 32 Regu Peserta Lomba Gerak Jalan, Dalam Rangka HUT RI yang Ke-80 Tahun 2025
Nasional

Rabu 24 September 2025, 18:46 WIB
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Lintas Tengah Rusak, Elemen Masyarakat Sepakat, Truck Angkutan Batu Bara Bangun Jalan Alternatif
Rabu 24 September 2025
Siti Aisyah Anggota MPR RI Fraksi PDI-P A-164 Sosialisasi 4 Pilar di Kampung Seberang, Rengat, Inhu, Riau
Selasa 23 September 2025
Abdul Azis & Wandri Sahputra Simbolon Protes Relokasi Serta Ketidakjelasan Status Lahan
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 


Pekanbaru

Rabu 01 Oktober 2025, 23:02 WIB
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau
Rabu 01 Oktober 2025
Video Viral di Mal Pekanbaru, Dr. Jeri Klarifikasi Ungkap Fakta Pernikahannya dengan Novi
Senin 11 Agustus 2025
Peringati HUT ke-13 IWO, Muridi Susandi: Jurnalisme Bukan Hanya Tentang Berita, Tapi Senjata Perubahan