Hasil Pemeriksaan PT.BSP dan PT. KITB
Bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan
Pekanbaru Senin Sore [26/1/2015], Bupati Siak dan Ketua DPRD Kabupaten
Siak menerima laporan hasil Pemeriksaan PT BSP dan PT KITB yang
diserahkan langsung oleh
Bupati dan Ketua DPRD Siak Terima LHP PT BSP dan PT KITB.
Kamis 29 Januari 2015, 00:53 WIB
Bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan
Pekanbaru Senin Sore [26/1/2015], Bupati Siak dan Ketua DPRD Kabupaten
Siak menerima laporan hasil Pemeriksaan PT BSP dan PT KITB yang
diserahkan langsung oleh
SIAK, Riaumadani.com - Bertempat di Kantor Perwakilan BPK RI Perwakilan Pekanbaru Senin Sore [26/1/2015], Bupati Siak dan Ketua DPRD Kabupaten Siak menerima laporan hasil Pemeriksaan PT BSP dan PT KITB yang diserahkan langsung oleh Pimpinan BPK RI Perwakilan Pekanbaru.
Pada Pembagian LHP tersebut, selain Bupati Siak Drs Syamsuar MSi dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE juga di hadiri oleh Sekda Siak Drs H T.S Hamzah, Sekwan Drs Rudinal, Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Drs H Said Arifadillah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Direktur PT BSP, dan Direktur PT KITB.
Bupati Siak Drs Syamsuar MSi saat di tanya wartawan mengaku, bahwa LHP dari BPK yang di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Tahun 2014 yang lalu terhadap dua perusahaan yang merupakan BUMD Kabupaten Siak.
"Oleh sebab itu, kita berharap apa yang dilakukan oleh PT BSP dan KITB ini sebagai BUMD Kabupaten Siak hendaknya bisa menjadi percontohan bagi BUMD lain yang ada di Kabupaten Siak," sebut Bupati.
Lebih lanjut Bupati Siak mengatakan, Kabupaten Siak ini sebenarnya sangat banyak potensi yang belum di kelola dengan baik. Dengan adanya BUMD ini nantinya potensi yang belum bisa di garap oleh daerah bisa dilakukan penggarapan oleh BUMD yang ada di Kabupaten Siak.
Bupati mengatakan, jika BUMD yang ada di Kabupaten Siak ini bisa mengelola potensi yang ada. Maka PAD yang masuk ke kas daerah tentunya cukup banyak, namun kini BUMD yang baru bisa memasukan PAD Ke daeah baru PT BSP dan KITB sedangkan BUMD lain masih minim.
Dengan demikian, adanya laporan ini diharapkan kedua BUMD Kabupaten Siak itu hendaknya terus meningkatkan kegiatannya. Bagi yang belum bisa dilaksanakan agar bisa melakukan pembenahannya. **
Pada Pembagian LHP tersebut, selain Bupati Siak Drs Syamsuar MSi dan Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan SE juga di hadiri oleh Sekda Siak Drs H T.S Hamzah, Sekwan Drs Rudinal, Kepala Dinas Keuangan dan Pendapatan Drs H Said Arifadillah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Direktur PT BSP, dan Direktur PT KITB.
Bupati Siak Drs Syamsuar MSi saat di tanya wartawan mengaku, bahwa LHP dari BPK yang di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Siak tersebut merupakan hasil pemeriksaan terhadap Laporan Tahun 2014 yang lalu terhadap dua perusahaan yang merupakan BUMD Kabupaten Siak.
"Oleh sebab itu, kita berharap apa yang dilakukan oleh PT BSP dan KITB ini sebagai BUMD Kabupaten Siak hendaknya bisa menjadi percontohan bagi BUMD lain yang ada di Kabupaten Siak," sebut Bupati.
Lebih lanjut Bupati Siak mengatakan, Kabupaten Siak ini sebenarnya sangat banyak potensi yang belum di kelola dengan baik. Dengan adanya BUMD ini nantinya potensi yang belum bisa di garap oleh daerah bisa dilakukan penggarapan oleh BUMD yang ada di Kabupaten Siak.
Bupati mengatakan, jika BUMD yang ada di Kabupaten Siak ini bisa mengelola potensi yang ada. Maka PAD yang masuk ke kas daerah tentunya cukup banyak, namun kini BUMD yang baru bisa memasukan PAD Ke daeah baru PT BSP dan KITB sedangkan BUMD lain masih minim.
Dengan demikian, adanya laporan ini diharapkan kedua BUMD Kabupaten Siak itu hendaknya terus meningkatkan kegiatannya. Bagi yang belum bisa dilaksanakan agar bisa melakukan pembenahannya. **
| Editor | : | TIS.RE |
| Kategori | : | Siak |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham