Selasa, 3 Februari 2026

Breaking News

  • Ditreskrimsus Polda Riau Bongkar Sindikat Emas Ilegal dan Narkoba di Kuantan Singingi   ●   
  • Bupati Afni Temui Menko Pangan, Bahas Penguatan Ketahanan Pangan dan Kampung Nelayan   ●   
  • Bupati Bengkalis Hadiri Rakornas Bersama Kepala Daerah se-Indonesia   ●   
  • Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026 Dimulai, Satlantas Polresta Pekanbaru Ajak Pelajar Tertib Lalu Lintas   ●   
  • Lantik 5 Pejabat Administrator Sekda Siak Tekankan Inovasi dan Profesionalisme ASN   ●   
NARKOBA
Polsek Siak Hulu Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Sabtu 14 Maret 2020, 23:32 WIB
Tersangka TA alias CC (33) warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar dengan barang bukti berupa 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan 2 paket kecil daun ganja kering, 
SIAK HULU. RIAUMADANI. COM  - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu amankan seorang tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan daun ganja kering di Simpang Kubang Raya Desa Kubang Jaya Siak Hulu pada Jumat tengah malam (13/3/2020).

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah TA alias CC (33) warga Kampung Petas Desa Teratak Buluh Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar.

Dari tersangka diamankan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis shabu dan 2 paket kecil daun ganja kering, sepotong kaca pirek, sebuah jarum, 17 buah plastik klip ukuran kecil, 1 unit sepeda motor, sebuah Hp dan sebuah kotak rokok Sampurna Mild.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Jumat (13/3/2020) sekira pukul 22.30 wib, saat itu tim Opsnal Polsek Siak Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Simpang Kubang Raya Desa Kubang Jaya, Siak Hulu. 

Atas informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE perintahkan Kanit Reskrim AKP Carles Nainggolan SH mendatangi lokasi untuk melakukan Penyelidikan, sekira pukul 23.00 wib Tim berhasil menemukan TA alias CC dan langsung mengamankannya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap tersangka TA alias CC, dari hasil penggeledahan ditemukan 2 buah plastik klip bening berisi narkotika jenis shabu dari kantong kemeja yang dikenakannya, dan 2 paket kecil daun ganja kering dari kantong kiri celananya.

Kapolsek Siak Hulu Kompol Zulkarnain SE saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa tersangka TA alias CC beserta barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. DY



Editor : Tis
Kategori : Kampar
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top