NARKOBA
NARKOBA
Saat Transaksi Narkoba 2 Pemuda Diamankan Polsek Bangkinang Barat
Jumat 13 Maret 2020, 09:38 WIB
Saat Transaksi Narkoba 2 Pemuda Diamankan Polsek Bangkinang Barat
KUOK. RIAUMADANI. COM - Unit Reskrim Polsek Bangkinang Barat amankan 2 pemuda yang diduga akan bertransaksi narkotika jenis shabu, keduanya ditangkap di Simpang MAN Desa Kuok Kecamatan Kuok pada Kamis tengah malam (12/3/2020).
Kedua tersangka kasus penyalagunaan narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah F (20) warga Pasir Sialang Kecamatan Bangkinang, dan J (24) warga Ridan Permai Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar.
Bersama pelaku ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Hp Xiomi dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis malam (12/3/2020), saat itu Jajaran Polsek Bangkinang Barat mendapat informasi akan ada transaksi narkoba di sekitar simpang MAN Desa Kuok.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Polsek dipimpin Kanit Reskrim Iptu Markus T. Sinaga langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sesampai di TKP petugas menemukan 2 orang pria yang dicurigai menggunakan motor Honda Scoopy warna hitam.
Terlihat oleh petugas salahsatu dari orang tersebut yaitu J menunggu didepan rumah sdr. Anto, sedangkan seorang lagi yaitu F masuk ke dalam rumah sdr. Anto yang berada di lantai 2.
Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota langsung mendekati pelaku dan mengamankannya, saat digeledah tidak ditemukan barang bukti, namun sebelumnya terlihat F membuang sesuatu ke arah luar rumah dan setelah dilakukan pencarian ditemukan bungkusan plastik yang dibalut kertas.
Kemudian disaksikan oleh sdr. Anto selaku pemilik rumah, petugas meminta tersangka F memungut kembali benda yang dibuangnya itu dan setelah diperiksa ternyata isinya 1 paket narkotika jenis shabu.
Ketika diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika itu adalah milik mereka untuk dikonsumsi sendiri dan juga untuk diedarkan, kedua tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Bangkinang Barat Iptu Supriadi SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, disampaikan bahwa kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Bangkinang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. Dy
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Kampar |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham