NARKOBA
Tersangka SR dan AS dengan barang bukti
Dua Tenaga Honorer Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Ringkus Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Meranti
Kamis 12 Maret 2020, 06:36 WIB
Tersangka SR dan AS dengan barang bukti SELATPANJANG. RIAUMADANI. COM - Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, Pada hari senin tanggal 09 Maret 2020 sekira pukul 20.30 Wib telah melakukan penangkapan terhadap dua tenaga honorer yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah yang beralamat Jln. Tanjung Harapan Gg. Nyirih RT.001 RW.001 Kel.Selatpanjang Kota Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Kep. Meranti.
Adapun pelaku SR Alamat Jl. Tanjung Harapan Kel. Selatpanjang Kota, Kec. Tebing Tinggi Kab. Meranti.(Sesuai KTP) Pekerjaan sebagai tenaga honorer dan AS beralamat Jln Tanjung Harapan Kel. Selatpanjang Kota, Kec. Tebing Tinggi Kab. Meranti, juga sebagai tenaga honorer.
Kronologis penangkapan dari hasil Penyelidikan yg dilakukan oleh Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kepulauan Meranti, bahwa di Jl. Tanjung Harapan Gg. Nyirih Kel. Selatpanjang Kota Kec. Tebing Tinggi Kab. Kep. Meranti, pelaku sering melakukan transaksi Narkotika diduga jenis shabu,.
Kemudian dari hasil penyelidikan tersebut di TKP dan disaat yg tepat maka Tim yg di pimpinan Kasat Resnarkoba IPTU Darmanto, SH, langsung melakukan tindakan upaya paksa terhadap kedua pelaku, selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah (TKP) dengan didampingi ketua RT dan ditemukan barang bukti berupa 4 (empat) paket diduga narkotika jenis shabu, dan barang bukti lainnya yg ada hubungannya dgn perbuatan pelaku.
Dari hasil introgasi dimana pelaku mengaku bahwa diduga Narkotika jenis Shabu yg di amankan dalam penguasaan pelaku diakui miliknya, dimana peran pelaku adalah sebagai penjual atau perantara jual beli dan barang bukti berupa diduga Narkotika jenis Shabu tersebut didapat pelaku dari sdr. IQ (Bandar) yg beralamat di Jln. Manggis Kab. Kep. Meranti untuk dijualkan dan juga dari sdri.
US Alias K (Bandar Narkoba dan yg mengendalikan penjualan Narkoba melalui handphon dan keberadaannya diluar Kab. Meranti). Dari hasil pengembangan tersebut, kemudian tim lansung menuju rumah sdr. IQ yang masih memegang barang bukti Narkoba sebanyak 1 Ons lagi, namun setelah sampai dirumah sdr. IQ kondisi rumahnya sudah dalam keadaan kosong diduga yg bersangkutan telah melarikan diri dgn membawa barang bukti shabu.
Selanjutnya kedua pelaku yg sudah diamankan berikut dgn barang bukti dibawa ke Polres Kepulauan Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Adapun barang bukti, yang disita dari tersangka adalah 4 (empat) paket dalam plastik klep warna bening diduga narkotika jenis shabu berat kotor seluruhnya : 0,66 gram,
2 (dua) buah plastik klep kecil warna bening sisa pemakaian shabu, 2 (dua) buah plastik klep sedang warna bening. 1 (satu) buah kotak rokok merek U-Mild, 1 (satu) buah sumbu kompor terbuat dari timah rokok, 1 (satu) buah pelampung bong yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari pipet, 1 (satu) buah sendok takar yang terbuat dari kertas, 1 (satu) unit Hanphone merek XIAOMI Red Note 4 warna silver, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha VIXION warna merah, 1 (satu) helai celana jeans warna biru dan Uang Tunai sebesar Rp 350.000,- diduga uang hasil penjualan Narkotika jenis Shabu.
Peran tersangka sebagai Pengedar perantara jual beli dan pengguna.
Shabu didapat pelaku dari IQ saat ini (DPO) yg merupakan Bandar atau kaki tangan dari US juga (DPO) nmerupakan bandar Narkoba dan yg mengendalikan penjualan Narkoba melalui handphone.
Narkoba akan di edarkan dan dijual di seputaran Selatpanjang.(rls/IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau