Meningkatkan Pelayanan Publik
Pekanbaru Terapkan Sistem Surat Menyurat Secara Online
Rabu 28 Januari 2015, 01:58 WIB
Poto Humas
PEKANBARU, Riaumadani. com - Sebagai wujud upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pelayanan surat menyurat di lingkungan Pemerintah Kota [Pemko] Pekanbaru, melalui bagian umum dan administrasi sekretriat daerah pemko, resmi memberlakukan penerapan layanan Elektronik Surat [E-Surat] atau yang lebih lazim disebut elektronik Goverment [eGov] yang ada di bagian Administrasi sejak awal Desember 2014 lalu .
Penegasan ini langsung diutarakan Kepala Bagian Umum dan Administrasi Setdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, MAg pada wartawan saat ditemui di Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa [27/1/2015] .
Ia mengatakan sejak diberlakukan layanan Elektronik Surat (E-Surat) di Pemko Pekanbaru sejak awal Desember 2014 lalu, kini pelayanan surat menyurat dan pelaporan administrasi dibandingkan dengan pelayanan biasa (manual) jauh lebih efektif dari pelayanan sebelumnnya.
Dimana setiap surat yang masuk, sistim e-surat langsung mendata secara sistematis, keberadaan surat tersebut dan seperti apa disposisinya, langsung diketahui hasilnya dalam satu jam kemudian, setelah surat tersebut dientri secara online di situs http://esurat-pekanbaru.com/ oleh SKPD atau pejabat yang bersangkutan.
''Pelayanan E-Surat ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat pelayanan di pemerintahan, sehingga keuntungan lainnya yang bisa dirasakan dengan menggunakan E-Surat yakni, pengerjaannya mudah, kearsipanya terjamin, nomor surat tersusun secara sistematis,'' ujar M Jamil.
Dikatakan M Jamil, pelayanan E-surat ini sudah terhubung di Sekretariat dan dilingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh surat yang masuk bisa langsung di cek di situs resmi Pemko Pekanbaru, yaitu E-SuratPekanbaru.com. Namun yang bisa melihat ini hanya khusus pegawai yang memiliki ID saja. Sementara untuk masyarakat masih belum dilakukan.
''Maka dari itu jika masyarakat ingin mengetahui sampai dimana surat yang mereka masukkan, langsung saja di cros cek dibagian umum, staf kami siap melayani,'' ucapnya M Jamil.
Ditanya mengenai mekanisme pengiriman surat hingga di disposisi oleh pejabat yang bersangkutan. Jamil menjelaskan, bahwa surat yang masuk ke bagian umum akan langsung di scan dan dikirimkan ke pejabat yang bersangkutan. Tidak perlu menunggu lama, maka hasil jawaban dari surat itu telah bisa diketahui.
''Paling lambat satu jam surat telah siap di di disposisikan. Makanya pengunaan E-Surat ini sangat akurat dan cepat diproses,'' pungkas M Jamil.
Dengan demikian lanjut M Jamil, ia meminta agar masyarakat dapat menggunakan layanan e-surat tersebut dengan semestinya, sehingga dapat mempersingkat proses yang dilalui selama ini, serta memudahkan masyarakat yang membutuhkan jawaban surat yang ditujukan ke Pemko Pekanbaru tanpa harus bolak-balik mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru secara berulang-ulang. **
Penegasan ini langsung diutarakan Kepala Bagian Umum dan Administrasi Setdako Pekanbaru, Muhammad Jamil, MAg pada wartawan saat ditemui di Kantor Walikota Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa [27/1/2015] .
Ia mengatakan sejak diberlakukan layanan Elektronik Surat (E-Surat) di Pemko Pekanbaru sejak awal Desember 2014 lalu, kini pelayanan surat menyurat dan pelaporan administrasi dibandingkan dengan pelayanan biasa (manual) jauh lebih efektif dari pelayanan sebelumnnya.
Dimana setiap surat yang masuk, sistim e-surat langsung mendata secara sistematis, keberadaan surat tersebut dan seperti apa disposisinya, langsung diketahui hasilnya dalam satu jam kemudian, setelah surat tersebut dientri secara online di situs http://esurat-pekanbaru.com/ oleh SKPD atau pejabat yang bersangkutan.
''Pelayanan E-Surat ini dinilai sangat efektif dalam mempercepat pelayanan di pemerintahan, sehingga keuntungan lainnya yang bisa dirasakan dengan menggunakan E-Surat yakni, pengerjaannya mudah, kearsipanya terjamin, nomor surat tersusun secara sistematis,'' ujar M Jamil.
Dikatakan M Jamil, pelayanan E-surat ini sudah terhubung di Sekretariat dan dilingkungan Pemko Pekanbaru. Seluruh surat yang masuk bisa langsung di cek di situs resmi Pemko Pekanbaru, yaitu E-SuratPekanbaru.com. Namun yang bisa melihat ini hanya khusus pegawai yang memiliki ID saja. Sementara untuk masyarakat masih belum dilakukan.
''Maka dari itu jika masyarakat ingin mengetahui sampai dimana surat yang mereka masukkan, langsung saja di cros cek dibagian umum, staf kami siap melayani,'' ucapnya M Jamil.
Ditanya mengenai mekanisme pengiriman surat hingga di disposisi oleh pejabat yang bersangkutan. Jamil menjelaskan, bahwa surat yang masuk ke bagian umum akan langsung di scan dan dikirimkan ke pejabat yang bersangkutan. Tidak perlu menunggu lama, maka hasil jawaban dari surat itu telah bisa diketahui.
''Paling lambat satu jam surat telah siap di di disposisikan. Makanya pengunaan E-Surat ini sangat akurat dan cepat diproses,'' pungkas M Jamil.
Dengan demikian lanjut M Jamil, ia meminta agar masyarakat dapat menggunakan layanan e-surat tersebut dengan semestinya, sehingga dapat mempersingkat proses yang dilalui selama ini, serta memudahkan masyarakat yang membutuhkan jawaban surat yang ditujukan ke Pemko Pekanbaru tanpa harus bolak-balik mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru secara berulang-ulang. **
Editor | : | Tis-RE |
Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional
Jumat 26 Januari 2024, 22:52 WIB
Daftar Negara Lolos 16 Besar Piala Asia 2023, Ada Indonesia
Jumat 22 Desember 2023
Serangan Israel ke Gaza Palestina Telah Menelan Korban 20,000 Jiwa
Minggu 03 Desember 2023
Jerman Rebut Juara Piala Dunia U17 2023, Kalahkan Perancis Lewat Adu Punalti,
Sabtu 02 Desember 2023
Beberapa Menit Gencatan Senjata Usai, Militer Zionis Israel Bombardir Rumah Sakit Nasser
Politik
Rabu 17 April 2024, 07:50 WIB
MK Tegaskan Putusan Sidang Sengketa Pilpres 2024 Diumumkan 22 April
Jumat 12 April 2024
Bupati Kasmarni Langsung Gelar Open House di Wisma Daerah Sri Mahkota Bengkalis
Senin 08 April 2024
Koperasi Bunsur Pesisir Cemerlang Salurkan Pinjaman ke Dua Kepada 476 Pemilik SHM Lahan TORA
Kamis 28 Maret 2024
Sekda Meranti Ajak Seluruh Pihak Serius dan Jaga Konsentrsi Laksanakan Percepatan Penurunan Stunting
Nasional
Senin 06 Mei 2024, 10:34 WIB
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Senin 06 Mei 2024
Miris! Mahkamah Agung Diduga Terindikasi Kuat sebagai Pasar Gelap Jual-beli Perkara
Sabtu 20 April 2024
Tindak Lanjuti Pelanggaran Internal, KPK Tahan 15 Tersangka Pemerasan di Rutan
Sabtu 20 April 2024
KPK Catat 14.072 PN/WL Belum Lapor LHKPN Hingga Batas Akhir Maret 2024
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK
Pekanbaru
Jumat 03 Mei 2024, 10:00 WIB
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Jumat 03 Mei 2024
STIH Persada Bunda Taja Seminar Nasional Hukum Pembaharuan Hukum Pidana “Tantangan dan Peluang”
Selasa 30 April 2024
Sekjen FKPMR H. Endang Sukarelawan Ambil Formulir Bacalon Walikota ke DPC PKB Kota Pekanbaru
Jumat 26 April 2024
Parisman Ikhwan Alias Bang Iwan Patah Ambil Formulir Balon Walikota Pekanbaru di DPC PKB