RDP KOMISI V DPRD RIAU
Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
Komisi V DPRD Riau RDP dengan Kepsek SMA/SMK, Minta PPDB Jujur dan Transparan
Selasa 10 Maret 2020, 23:18 WIB
Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
"RDP dengan kepala satuan pendidikan untuk membahas kesiapan sekolah dalam menghadapi PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Khususnya soal kebijakan zonasi yang berlaku secara nasional. Kami ingin mendengar kesiapan satuan pendidikan. Banyak uneg-uneg yang disampaikan mereka (kepsek). Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku was-was menghadapi PPDB, khususnya soal zonasi," tutur Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim.
"Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," tukasnya.
Ia menjelaskan memahami apa yeng dikeluhkan kepala sekolah. Karena itu memang selalu menjadi polemik setiap tahun. Sebab itu ia minta kepala sekolah tetap mengacu pada Permendikbud. Permendikbud itu juga akan diperkuat lagi lewat Peraturan Gubernur.
"Kami akan menggesa Pergub PPDB ini," tukas Eddy yang saat hearing didampingi anggota Komisi V lainnya seperti Mira Roza, Aulia, Ade Hartati, Sulastri, Soniwati dan Kasir.
Eddy M Yatim juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menerima surat sakti (memo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2020. Dan ia meminta proses PPDB harus berjalan dengan jujur dan terbuka.
"Proses PPDB harus berjalan jujur dan tranparan. Satuan pendidikan harus menerima peserta didik baru sesuai dengan aturan dan daya tampung yang tersedia. Kami tidak ingin mendengar adanya laporan soal "memo sakti", kata Eddy.
Menurut politisi Demokrat ini, untuk mewujudkan PPDB yang jujur dan transparan pihaknya siap mengawal agenda tahunan itu. Pihaknya siap mengawasi proses PPDB agar bisa mewujudkan PPDB yang benar dan sesuai aturan.
Pada kesempatakan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir menambahkan untuk sekolah negeri SMA/SMK di Riau memang masih kekurangan daya tampung.
"Lulusan SMP sederajat tak sebanding dengan ketersediaan SMA/SMK negeri. Alhasil kita kekurangan daya tampung sekolah negeri," kata politisi Hanura ini.
Menurut wakil rakyat ini, hal tersebut tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berbondong-bondong ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri, padahal sekolah swasta masih banyak dan memiliki kualitas yang bagus juga. (**)
"RDP dengan kepala satuan pendidikan untuk membahas kesiapan sekolah dalam menghadapi PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Khususnya soal kebijakan zonasi yang berlaku secara nasional. Kami ingin mendengar kesiapan satuan pendidikan. Banyak uneg-uneg yang disampaikan mereka (kepsek). Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku was-was menghadapi PPDB, khususnya soal zonasi," tutur Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim.
"Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," tukasnya.
Ia menjelaskan memahami apa yeng dikeluhkan kepala sekolah. Karena itu memang selalu menjadi polemik setiap tahun. Sebab itu ia minta kepala sekolah tetap mengacu pada Permendikbud. Permendikbud itu juga akan diperkuat lagi lewat Peraturan Gubernur.
"Kami akan menggesa Pergub PPDB ini," tukas Eddy yang saat hearing didampingi anggota Komisi V lainnya seperti Mira Roza, Aulia, Ade Hartati, Sulastri, Soniwati dan Kasir.
Eddy M Yatim juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menerima surat sakti (memo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2020. Dan ia meminta proses PPDB harus berjalan dengan jujur dan terbuka.
"Proses PPDB harus berjalan jujur dan tranparan. Satuan pendidikan harus menerima peserta didik baru sesuai dengan aturan dan daya tampung yang tersedia. Kami tidak ingin mendengar adanya laporan soal "memo sakti", kata Eddy.
Menurut politisi Demokrat ini, untuk mewujudkan PPDB yang jujur dan transparan pihaknya siap mengawal agenda tahunan itu. Pihaknya siap mengawasi proses PPDB agar bisa mewujudkan PPDB yang benar dan sesuai aturan.
Pada kesempatakan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir menambahkan untuk sekolah negeri SMA/SMK di Riau memang masih kekurangan daya tampung.
"Lulusan SMP sederajat tak sebanding dengan ketersediaan SMA/SMK negeri. Alhasil kita kekurangan daya tampung sekolah negeri," kata politisi Hanura ini.
Menurut wakil rakyat ini, hal tersebut tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berbondong-bondong ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri, padahal sekolah swasta masih banyak dan memiliki kualitas yang bagus juga. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Senin 20 Juli 2026, 06:13 WIB
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Tumbangkan Argentina di Final, Akhiri Penantian 16 Tahun
Minggu 08 Februari 2026
Timnas Indonesia Jadi Runner-up Piala Asia Futsal 2026, Kalah Adu Penalti Lawan Iran
Minggu 07 September 2025
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Politik

Rabu 15 Juli 2026, 19:28 WIB
Kodam XIX Tuanku Tambusai Luncurkan TMMD Ke-129, Wujudkan Infrastruktur dan Ketahanan Wilayah di Pelalawan
Selasa 14 Juli 2026
Diduga Lahan 40 Hektare Berpindah Tangan Secara Misterius, Forkorindo Desak APH Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Kampung Dosan
Senin 29 Juni 2026
Bangunan Ornamen Wisma Sri Mahkota, Stand Bazar Bengkalis Jadi Perhatian di MTQ Riau ke- 44 Tahun 2026
Minggu 28 Juni 2026
Kapal Harimau Buas Meriahkan Pawai Perahu Hias MTQ Riau, Angkat Spirit Al-Qur'an dalam Perjuangan Sultan Siak
Nasional

Rabu 15 Juli 2026, 19:14 WIB
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Rabu 15 Juli 2026
Massa Tergabung Dalam Koalisi Masyarakat Sipil MBG Watch Kepung Kejagung, Tuntut Bubarkan MBG Bubarkan BGN Bubarkan
Senin 13 Juli 2026
Febrie Adriansyah Resmi Berstatus Tersangka di Tiga Kasus Korupsi, Kortas Tipidkor Limpahkan Penyidikan ke Kejagung
Jumat 10 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Gelar Laporan Awal, Satgasyon 132/Bima Sakti 2026 Dinyatakan Siap Operasi
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Juli 2026, 20:14 WIB
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Senin 20 Juli 2026
Pangdam Kodam XIX Tuanku Tambusai Semarakkan Penutupan Festival Rakyat Nusantara 2026 Dengan Nobar Final Piala Dunia Bersama Masyarakat
Minggu 19 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Dukung Green Policing, Riau Bhayangkara Run 2026 Satukan TNI, Polri dan Masyarakat
Jumat 17 Juli 2026
Kodam XIX Tuanku Tambusai Perkuat Disiplin dan Jiwa Pengabdian Melalui Upacara Bendera Bulanan