RDP KOMISI V DPRD RIAU
Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
Komisi V DPRD Riau RDP dengan Kepsek SMA/SMK, Minta PPDB Jujur dan Transparan
Selasa 10 Maret 2020, 23:18 WIB
Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP)
dengan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK) di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
PEKANBARU. RIAUMADANI. COM - Komisi V DPRD Riau mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gedung DPRD Riau, Pekanbaru, Senin (9/3/2020).
"RDP dengan kepala satuan pendidikan untuk membahas kesiapan sekolah dalam menghadapi PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Khususnya soal kebijakan zonasi yang berlaku secara nasional. Kami ingin mendengar kesiapan satuan pendidikan. Banyak uneg-uneg yang disampaikan mereka (kepsek). Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku was-was menghadapi PPDB, khususnya soal zonasi," tutur Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim.
"Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," tukasnya.
Ia menjelaskan memahami apa yeng dikeluhkan kepala sekolah. Karena itu memang selalu menjadi polemik setiap tahun. Sebab itu ia minta kepala sekolah tetap mengacu pada Permendikbud. Permendikbud itu juga akan diperkuat lagi lewat Peraturan Gubernur.
"Kami akan menggesa Pergub PPDB ini," tukas Eddy yang saat hearing didampingi anggota Komisi V lainnya seperti Mira Roza, Aulia, Ade Hartati, Sulastri, Soniwati dan Kasir.
Eddy M Yatim juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menerima surat sakti (memo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2020. Dan ia meminta proses PPDB harus berjalan dengan jujur dan terbuka.
"Proses PPDB harus berjalan jujur dan tranparan. Satuan pendidikan harus menerima peserta didik baru sesuai dengan aturan dan daya tampung yang tersedia. Kami tidak ingin mendengar adanya laporan soal "memo sakti", kata Eddy.
Menurut politisi Demokrat ini, untuk mewujudkan PPDB yang jujur dan transparan pihaknya siap mengawal agenda tahunan itu. Pihaknya siap mengawasi proses PPDB agar bisa mewujudkan PPDB yang benar dan sesuai aturan.
Pada kesempatakan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir menambahkan untuk sekolah negeri SMA/SMK di Riau memang masih kekurangan daya tampung.
"Lulusan SMP sederajat tak sebanding dengan ketersediaan SMA/SMK negeri. Alhasil kita kekurangan daya tampung sekolah negeri," kata politisi Hanura ini.
Menurut wakil rakyat ini, hal tersebut tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berbondong-bondong ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri, padahal sekolah swasta masih banyak dan memiliki kualitas yang bagus juga. (**)
"RDP dengan kepala satuan pendidikan untuk membahas kesiapan sekolah dalam menghadapi PPDB tahun pelajaran 2020/2021. Khususnya soal kebijakan zonasi yang berlaku secara nasional. Kami ingin mendengar kesiapan satuan pendidikan. Banyak uneg-uneg yang disampaikan mereka (kepsek). Bahkan ada kepala sekolah yang mengaku was-was menghadapi PPDB, khususnya soal zonasi," tutur Ketua Komisi V DPRD Riau Eddy M Yatim.
"Kepala sekolah harus tetap mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru," tukasnya.
Ia menjelaskan memahami apa yeng dikeluhkan kepala sekolah. Karena itu memang selalu menjadi polemik setiap tahun. Sebab itu ia minta kepala sekolah tetap mengacu pada Permendikbud. Permendikbud itu juga akan diperkuat lagi lewat Peraturan Gubernur.
"Kami akan menggesa Pergub PPDB ini," tukas Eddy yang saat hearing didampingi anggota Komisi V lainnya seperti Mira Roza, Aulia, Ade Hartati, Sulastri, Soniwati dan Kasir.
Eddy M Yatim juga mengingatkan agar kepala sekolah tidak menerima surat sakti (memo) dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2020. Dan ia meminta proses PPDB harus berjalan dengan jujur dan terbuka.
"Proses PPDB harus berjalan jujur dan tranparan. Satuan pendidikan harus menerima peserta didik baru sesuai dengan aturan dan daya tampung yang tersedia. Kami tidak ingin mendengar adanya laporan soal "memo sakti", kata Eddy.
Menurut politisi Demokrat ini, untuk mewujudkan PPDB yang jujur dan transparan pihaknya siap mengawal agenda tahunan itu. Pihaknya siap mengawasi proses PPDB agar bisa mewujudkan PPDB yang benar dan sesuai aturan.
Pada kesempatakan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Riau, Kasir menambahkan untuk sekolah negeri SMA/SMK di Riau memang masih kekurangan daya tampung.
"Lulusan SMP sederajat tak sebanding dengan ketersediaan SMA/SMK negeri. Alhasil kita kekurangan daya tampung sekolah negeri," kata politisi Hanura ini.
Menurut wakil rakyat ini, hal tersebut tidak akan terjadi jika masyarakat tidak berbondong-bondong ingin memasukkan anaknya ke sekolah negeri, padahal sekolah swasta masih banyak dan memiliki kualitas yang bagus juga. (**)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Pekanbaru |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada katariau.com, silakan kontak ke email: redaksi riaumadain.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Rabu 29 Oktober 2025, 14:26 WIB
Bertemu Menteri Imigrasi, Ketua IWO Riau Tegaskan Komitmen Jadi Mitra Strategis Imigrasi dan Lapas
Jumat 17 Oktober 2025
Rohul Catat Pertumbuhan Ekonomi Tertinggi di Riau, Bukti Kepemimpinan Visioner Bupati Anton dan Wabup Syafaruddin Poti
Minggu 05 Oktober 2025
Tim Gabungan Avsec dan Lanud RSN Gagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat Hampir 1Kg
Rabu 27 Agustus 2025
Kejari Rohul Tahan LA Kepsek dan R Bendahara SMAN 1 Ujung Batu
Nasional

Senin 03 November 2025, 22:19 WIB
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
Pemprov Riau Tegaskan Gubernur Abdul Wahid Tak Terjaring OTT KPK
Senin 03 November 2025
PT. Tunggal Perkasa Plantations Giat Sosial, Fogging Permukiman Warga Cegah DBD
Jumat 24 Oktober 2025
Pemerintah Indonesia Resmi Bolehkan Umroh Mandiri Tanpa Biro Travel
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Senin 20 Oktober 2025, 07:04 WIB
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Senin 20 Oktober 2025
Dani Nursalam Pimpin LKP DPW PKB Riau, Abdul Wahid: Kader Harus Jadi Penjaga Ideologi dan Aspirasi Masyarakat
Selasa 07 Oktober 2025
Dugaan Adanya SPPD fiktif di DPRD Kota Pekanbaru, Sekwan Hambali Diperiksa Kejari
Rabu 01 Oktober 2025
Dua Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Dibekuk Tim Ditreskrimsus Polda Riau