Selasa, 4 Agustus 2026

Breaking News

  • Di Hadapan IDI, Bupati Afni Pastikan Perjuangkan Hak Fiskal Siak untuk Kesejahteraan Tenaga Medis   ●   
  • Bupati Bengkalis Ajak Masyarakat Semarakkan Hari Jadi Ke-69 Riau dan HUT Ke-81 RI   ●   
  • Sempena Hari Jadi Bengkalis dan Sambut HUT RI, Bupati Kasmarni Bagikan Bendera Merah Putih kepada Pengguna Jalan   ●   
  • Raja Rambah dr. H. Tengku Afrizal Dachlan, M.M. Paparkan Rencana Penataan Kompleks Makam dan Pembangunan Replika Istana   ●   
  • Puncak Hari Jadi ke-514 Bengkalis, LAMR Gelar Majelis Kenduri Adat Bersama Bupati Kasmarni   ●   
Wabah Virus Corona
Wapres Maaruf Amin Akui Negara Rugi gara-gara Arab Saudi Setop Umrah
Senin 09 Maret 2020, 08:24 WIB
Wapres KH. Maaruf Amin
JAKARTA. RIAUMADANI. COM – Wakil Presiden Maaruf Amin menyatakan bahwa Indonesia menghormati keputusan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan atau menangguhkan sementara kunjungan warga asing untuk beribadah umrah di negara itu untuk mencegah penyebaran wabah virus corona.

"Mereka tentu ingin menjaga negaranya agar tak terpapar [virus corona], salah satunya dengan cara menutup akses dari luar, termasuk umrah. Dan kita hormati keputusan itu," kata Maaruf di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.

Maaruf mengakui banyak perusahaan biro travel umrah yang merugi akibat kebijakan Saudi itu, dan bahkan berdampak pula pada negara. "Karena itu semua, sekarang ini negara mendapatkan kerugian. Tentu dampaknya terhadap pengusaha-pengusaha, kepada biro-biro perjalanan."

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Saudi, katanya, juga telah melobi pemerintah Saudi agar memberikan kelonggaran bagi jemaah umrah asal Indonesia atas pertimbangan bahwa Indonesia sejauh ini nihil kasus penularan corona. Namun, apa pun keputusan Saudi, itu adalah hak dan kedaualatan mereka.

Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa mereka telah mengikuti perkembangan virus corona selama beberapa waktu terakhir. Untuk mendukung negara-negara yang terjangkit virus itu, Kerajaan akan menerapkan "standar internasional yang disetujui", dalam bentuk larangan sementara atas ziarah.. VIVAnews



Editor : Tis
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
 
 
Copyrights © 2022 All Rights Reserved by Riaumadani.com
Scroll to top