DLH Kepulauan Meranti Himbau Masyarakat Tidak Sembarangan Buang Sampah
Jumat 06 Maret 2020, 08:41 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) IrmansyahSELAT PANJANG. RIAUMADANI. COM - Penumpukan sampah dimalam hari di Jalan Imam Bonjol depan SD 08 kelurahan Selatpanjang Selatan Kabupaten Meranti Kepulauan Meranti marak terjadi oleh masyarakat yang tidak bertanggung jawab, sehingga mengakibatkan bau tak sedap dan terganggunya pengendara roda dua yang melintasi jalan tersebut.
Terkait hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Irmansyah kepada media Riaumadani. Com, Jum at (06/03/2020) , mengatakan "upaya dari DLH terkait Penumpukan sampah oleh masyarakat di Jalan Imam Bonjol depan SD 08 kelurahan Selatpanjang Selatan akan melakukan pengangkatan dan pembersihan lokasi tersebut bahkan untuk satu hari akan dilakukan 3 kali, yaitu pagi, siang, dan malam hari." Ujarnya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Juga sudah memberikan himbauan kepada Masyarakat agar jangan membuang sampah dijalan Imam Bonjol tersebut dan kita himbau untuk dijalan Rumbia, namun masyarakat kita banyak alasan terlalu jauh kata mereka.
"jadi untuk sementara ini penumpukan sampah dijalan imam bonjol terpaksa kita biarkan dulu, karena kita sudah lakukan pengajuan perda Restribusi ke Bupati dan Insha Allah mudah-mudahan pada tanggal 12 Maret bulan ini sudah ditanda tangani oleh Bapak Bupati. Setelah itu baru kita buatkan pergerakan dari kelurahan dan masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan lagi" jelasnya.
Selain itu dengan adanya perda tersebut dapat mempunyai landasan hukum untuk pengelolaan sampah dan adanya kerjasama kelurahan dengan pihak Kecamatan agar dalam menangani sampah dari masyarakat dan masyarakat tidak lagi membuang sampah di sembarangan tempat kita arahkan ke tempat penumpukan yang telah kita tentukan."tambahnya
" Disamping itu kita akan himbau pihak keluruhan dan kecamatan agar turut serta menghimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah sembarangan, dan untuk jalan keluarnya kita akan sediakan tong sampah di setiap kelurahan khusus nya di wilayah kota selatpanjang," ujarnyalagi.
Kadis DLH Irmansyah menambahkan ," Untuk menanggulangi sampah DLH akan membuat sistem seperti diperkotaan yaitu petugas akan mengambil sampah dirumah masyarakat, yang akan dikelola oleh kelurahan sehingga masyarakat tidak susah payah membuang sampah lagi, karena ada petugas kebersihan yang berkerja mengambil sampah di setiap rumah warga, dan masyarakat akan dikenakan uang restribusi sampah sebesar lima ribu rupiah perbulan. (IJL)
| Editor | : | Tis |
| Kategori | : | Meranti |
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Riaumadani.com, silakan kontak ke email: redaksi Riaumadani.com
Komentar Anda
Berita Terkait
Berita Pilihan
Internasional

Minggu 07 September 2025, 20:18 WIB
Timnas Indonesia U-23 Wajib Kalahkan Korea Selatan Untuk lolos ke Putaran Final Piala Asia U-23 2025
Rabu 09 Juli 2025
PKB Gelar Puncak Harlah 23 Juli, Undang Prabowo hingga Ketum Partai
Rabu 11 Juni 2025
Arab Saudi Tegur Indonesia soal Data Kesehatan Jemaah, Kuota Haji 2026 Terancam Dipotong
Kamis 08 Mei 2025
"Jelang Kedatangan Jemaah, Petugas Siapkan Layanan di Makkah"
Politik

Selasa 13 Januari 2026, 07:13 WIB
Penduduk Riau Berjumlah 6,81 Juta Jiwa, Kota Pekanbaru Wilayah Terpadat
Selasa 13 Januari 2026
Bupati Kasmarni: OPD Harus Transparan Dalam Menggnakan Anggaran dan Komitmen Dalam Pelayanan Publik
Selasa 06 Januari 2026
Bupati Siak Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik Tahun 2026
Senin 05 Januari 2026
SF Hariyanto: Kami Minta PT. SPR Adakan RUPS LB Copot Direkturnya 
Nasional

Senin 12 Januari 2026, 14:27 WIB
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Senin 12 Januari 2026
Tari Zapin khas Desa Meskom Pecahkan Rekor MURI Tari Zapin Massal Berkebaya Laboh Kekek
Sabtu 10 Januari 2026
KPK Penetapan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Sebagai Tersangka Didasari Kecukupan Alat Bukti
Selasa 16 Desember 2025
Mafirion, "Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil"
Terpopuler
01
Minggu 07 Agustus 2016, 07:47 WIB
Ribuan Personel Keamanan Diterjunkan Kawal Kirab Api PON 2016 Selama 11 Har 02
Rabu 17 September 2014, 02:20 WIB
Pemkab Pelalawan Kembangkan Pembibitan Ikan Secara Modern 03
Sabtu 25 April 2015, 04:51 WIB
10 Pejabat Kedubes Asing Dipanggil ke Nusakambangan 04
Selasa 09 Februari 2016, 01:21 WIB
LSM Laporkan Satker SNVT.Dedi dan PPK, Rukun dan Irzami Ke KPK 05
Rabu 25 Juni 2014, 05:20 WIB
Capres-Cawapres Prabowo-Hatta Klarifikasi Harta ke KPK 

Pekanbaru

Sabtu 24 Januari 2026, 07:04 WIB
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
Pemprov Riau Resmi Copot Ida Yulita dari Jabatan Direktur PT SPR Tunjuk Yan Darmadi Sebagai Pelaksana Tugas
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Boby Rahmat Sebut Direktur PT. SPR Ida Yulita Susanti Rampas Dokumen dan Usir Peserta Rapat
Sabtu 24 Januari 2026
RUPS-LB PT SPR Ricuh, Jajaran Direksi Tolak Legalitas Surat Kuasa Pemegang Saham